Menurut pedoman penatalaksanaan penyakit ISPA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008, klasifikasi ISPA
berdasarkan derajat keparahan penyakit, yaitu ISPA ringan, ISPA sedang dan ISPA
berat.
1) Infeksi
Saluran Penafasan Akut ringan / non pneumonia :
Penatalaksanaannya cukup dilakukan
di rumah tidak perlu dibawa kedokter atau puskesmas, cukup diberi obat yang
dijual bebas di toko atau apotik.
2) Infeksi
Saluran Pernafasan Akut sedang :
Penatalaksanaannya memerlukan
pengobatan dengan antimikroba, tetapi tidak dirawat. Tanda dan gejala : suhu
lebih dari 39°C, pernafasan lebih dari 50 kali/menit, tenggorokan berwarna
merah, pernafasan berbunyi seperti mendengkur atau mencuit-cuit dan telinga
sakit.
3) Infeksi
Saluran Pernafasan Akut berat :
Penatalaksanaannya harus dirawat di
rumah sakit atau puskesmas karena perlu mendapat perawatan dengan peralatan
khusus seperti oksigen dan infus. Tandadan gejala : Bibir atau kulit membiru,
tidak sadar atau kesadarannya menurun, pernafasan berbunyi mengorok dan tampak
gelisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar