Pembangunan wisata berkelanjutan merupakan pembangunan wisata yang
dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan generasi yang
selanjutnya. Yang dimaksud yaitu pembangunan wisata harus memperhatikan
kelestarian lingkungan. Terjaminnya pembangunan yang berkelanjutan yaitu
tersedianya sumber daya secara berkelanjutan dalam membangun suatu kawasan
wisata. Suwena (2010) menerangkan bahwa suatu kegiatan wisata dianggap
berkelanjutan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Secara ekologi berkelanjutan yaitu bahwa pembangunan berkelanjutan
pariwisata tidak menimbulkan kerusakan pada ekosistem setempat. Selain itu,
konservasi merupakan kebutuhan utama atau kebutuhan yang harus
diupayakan untuk melindungi sumber daya alam serta lingkungan dari efek
negatif kegiatan wisata.
b. Secara sosial dapat diterima yaitu upaya kemampuan yang dapat diterima
oleh penduduk setempat tanpa menimbulkan konflik sosial.
c. Secara kebudayaan yaitu masyarakat lokal atau setempat mampu beradaptasi
pada budaya wisatawan yang cukup berbeda (kultur wisatawan).
d. Secara ekonomi dapat menguntungkan, yaitu keuntungan yang didapat dari
kegiatan wisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kemudian oleh Burns dan Holder (1997) konsep pembangunan
berkelanjutan diadaptasikan untuk bidang pariwisata sebagai suatu model yang
mengintegrasikan lingkungan fisik (place), lingkungan budaya (host community),
dan wisatawan (visitor).
Dalam mencapai pembangunan wisata yang berkelanjutan, kemudian Burns dan Holder (1997 dalam Suwena 2010)
mengkontruksikan ketiga hal tersebut melalui tujuh prinsip, yaitu :
a. Lingkungan memiliki nilai hakiki yang berfungsi sebagai nilai aset suatu
wisata. Kepentingan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan masa
sekaranag akan tetapi juga merupakan kepentingan masa mendatang.
b. Pariwisata harus dikenalkan sebagai kegiatan yang positif yang dapat
memberikan keuntungan baik bagi lingkungan, masyarakat dan wisatawan.
c. Pariwisata dan lingkungan memiliki hubungan bahwa kegiatan pariwisata
tidak boleh merusak sumber daya alam sehingga lingkungan tersebut dapat
berkelanjutan dan dapat dinikmati oleh generasi masa mendatang serta
membawa dampak yang dapat diterima.
d. Kegiatan pariwisata dan pembangunan harus peduli terhadap skala/ukuran
alam dan karakter kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan.
e. Keharmonisan antara kebutuhan-kebutuhan wisatawan, tempat atau
lingkungan, dan masyarakat harus di bangun. Hal yang dimaksud adalah tidak
adanya yang dirugikan dari adanya kegiatan pariwisata baik itu terhadap
wisatawan, lingkungan, serta masyarakat setempat.
f. Dunia yang cenderung dinamis dan penuh dengan adanya perubahanperubahan selalu memberi keuntungan. Adaptasi terhadap perubahanperubahan dunia tidak boleh keluar dari prinsip di atas.
g. Industri pariwisata, pemrintah serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
pemerhati lingkungan sama sama memiliki tugas untuk peduli terhadap
prinsip-prinsip diatas serta berkerjasama untuk mencapai prinsip-prinsip
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar