Pembangunan berkelanjutan oleh Komisi Brundtland didefinisikan sebagai
suatu aktvitas pembangunan yang memenuhi keperluan hidup manusia kini
dengan tanpa mengabaikan keperluan hidup manusia dimasa yang akan datang,
pengertian ini kemudian dikembangkan lagi oleh UNEP menjadi “memperbaiki
kualitas kehidupan manusia dengan tetap memelihara kemampuan daya dukung
sumber daya alam dan lingkungan hidup dari ekosistem yang menopangnya”.
Adapun Suatu pendapat mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan
merupakan kemajuan yang dihasilkan dari interaksi aspek lingkungan hidup,
dimensi ekonomi dan aspek sosial politik sedemikian rupa yang masing-masing
mempengaruhi terhadap pola perubahan yang terjadi pada kegiatan manusia
(produksi, konsumsi, dan sebagainya). Hal tersebut juga haruslah dapat
menjamin kehidupan manusia yang hidup pada masa kini dan masa mendatang
yang disertai akses pembangunan sosial ekonomi tanpa melampaui batas
ambang lingkungan (WCED, 1987).
Menurut Salim dalam Brata (1992), pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat
dari sumber daya alam dan manusia dalam pembangunan. Perlunya konsep
pembangunan berkelanjutan ini didasari oleh lima ide pokok.
1Pertama, proses pembangunan mesti berlangsung secara berlanjut, terus
menerus dan continue, yang ditopang oleh sumber daya alam, kualitas
lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut pula.
Kedua, seumber daya alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang
batas, dimana penggunanya akan menciutkan kuantitas dan kualitasnya. Ketiga,
kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup.
Keempat, bahwa pola penggunaan sumberdaya alam saat ini mestinya tidak
menutup kemungkinan memilih opsi atau pilihan lain di masa depan. Dan
kelima, pembangunan berkelanjutan mengandaikan solidaritas transgenerasi,
sehingga kesehjateraan bagi generasi selanjutnya menjadi hal mendasar dalam
pelaksanaannya. Inilah suatu prinsip utama yang dianut dan dikembangkan oleh
World Commision on Environment and Deveolpment.
Definisi pembangunan berkelanjutan menurut Bond et al. (2001) adalah
pembangunan dari kesepakatan multidimensional untuk mencapai kualitas
hidup yang lebih baik untuk semua orang dimana pembangunan ekonomi,
sosial, dan proteksi lingkungan saling memperkuat dalam pembangunan.
Bosshard (2000) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai
pembangunan yang harus mempertimbangkan lima prinsip kriteria, (a) Abiotik
lingkungan, (b) Biotik lingkungan, (c) Nilai-nilai budaya, (d) Sosiologi, dan
(e)Ekonomi.
Konsep pembangunan yang berkesinambungan memang mengimplikasikan
batas atau daya dukung lingkungan. Batas yang dimaksud bukan batas absolut, akan teteapi batas yang ditentukan oleh organisasi sosial, kemampuan biosfer
menyerap pengaruh kegiatan-kegiatan manusia, dan teknologi yang memberi
jalan bagi era baru pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi,
sosial, dan lingkungan sebagaimana Untuk menjamin keberlanjutan
pembangunan ekonomi dan sosial budaya,
Ekosistem terpadu (integraterd ecosystem) yang menopangnya harus tetap
terjaga dengan baik. Oleh karena itu aspek lingkungan perlu diinternalisasikan
ke dalam pembangunan ekonomi. Secara sosial, ekosistem ini harus dijaga
hingga generasi yang akan datang (inter-generasi) sebagai sumber daya alam
pendukung terutama dalam menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang
tinggi, yang serta merta memacu produksi, dan konsumsi. Sementara dampak
bagi intra-generasi, pembangunan ekonomi seharusnya tidak membuat
kesenjangan dalam masyarakat, akan tetapi justru memicu terjadinya
pemerataan dan kestabilan.
Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga matra berikut ini:
a. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan fakta bahwa
lingkungan hidup dan berbagai elemen di dalamnya memiliki keterkairan
dan juga memiliki nilai ekonomi (dapat dinyatakan dengan nilai uang).
Pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat mengelola lingkungan hidup dan
sumber daya alam secara efektif dan efisien dengan yang berkeadilan dalam
perimbangan modal masyarakat, pemerintah dan dunia. b. Keberlanjutan sosial budaya. Pembangunan berkelanjutan berimplikasi pada
pembentukan nilai-nilai sosial budaya baru dan perubahan bagi nilai-nilai
sosial yang telah ada, serta peranan pembangunan yang berkelanjutan
terhadap iklim politik serta stabilitasnya. Dalam hal ini juga keikutsertaan
masyarakat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang berwawasan
lingkungan serta mengurangi kesenjangan antar tingkat kesehjateraan
masyarakat.
c. Keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi) manusia dan segala eksistensinya.
Sebagai penopang pembangunan ekonomi, lingkungan perlu dipertahankan
kualitasnya, karena itu harus dijaga keselarasan antara lingkungan alam dan
lingkungan buatan. Sebagai suatu upaya mempertahankan keberlanjutan,
setiap kegiatan diminimalisasikan dampak lingkungannya, diupayakan
menggunakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, mengurangi
limbah dan meningkatkan penggunaan teknologi ramah lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar