Selasa, 21 April 2020

Metode Penentuan Kemampuan Lahan Untuk Alokasi Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Metode ini menjelaskan cara mengetahui alokasi pemanfaatan ruang yang tepat berdasarkan kemampuan lahan untuk Kawasan Industri yang dikategorikan dalam bentukkelas dan subkelas. Dengan metode ini dapat diketahui lahan yang sesuai untuk Kawasan Industri, lahan yang harus dilindungi dan lahan yang dapat digunakan untuk pemanfaatan lainnya. 
1. Klasifikasi Kemampuan Lahan Kemampuan lahan merupakan karakteristik lahan yang mencakup sifat tanah (fisik dan kimia), topografi, drainase, dan kondisi lingkungan hidup lain. Berdasarkan karakteristik lahan tersebut, dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahan ke dalam tingkat kelas, sub kelas, dan unit pengelolaan. 
2. Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas Lahan diklasifikasikan ke dalam 8 (delapan) kelas, yang ditandai dengan huruf romawi I sampai dengan VIII. Dua kelas pertama (kelas I dan kelas II) merupakan lahan yang cocok untuk penggunaan pertanian dan 2 (dua) kelas terakhir (kelas VII dan kelas VIII) merupakan lahan yang harus dilindungi atau untuk fungsi konservasi. 
3. Kemampuan Lahan dalam Tingkat Subkelas Kemampuan lahan kategori kelas dapat dibagi ke dalam kategori subkelas yang didasarkan pada jenis faktor penghambat atau ancaman dalam penggunaannya. 55 Kategori subkelas hanya berlaku untuk kelas II sampai dengan kelas VIII karena lahan kelas I tidak mempunyai faktor penghambat. 
4. Kemampuan Lahan pada Tingkat Unit Pengelolaan Kategori subkelas dibagi ke dalam kategori unit pengelolaan yang didasarkan pada intensitas faktor penghambat dalam kategori subkelas. Dengan demikian, dalam kategori unit pengelolaan telah diindikasikan kesamaan potensi danhambatan/risiko sehingga dapat dipakai untuk menentukan tipe pengelolaan atau teknik konservasi yang dibutuhkan

Tidak ada komentar: