Minggu, 26 April 2020

. Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)


Lusardi dan Mitchell (2010) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan keuangan dan kemampuan untuk mengaplikasikannya (knowledge and ability). Menurut Agarwala et al (2012) pengertian literasi keuangan adalah seluruh pengetahuan keuangan yang diperlukan untuk mengetahui tingkat inflasi dan pengembalian, hubungan antara tingkat inflasi dan pengembalian, tingkat resiko dan tingkat pengembalian serta aturan mengenai macam-macam reduksi pengembalian. Menurut Hung (2009), literasi keuangan adalah kemampuan untuk menggunakan pengetahuan serta keahlian untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan. Hailwood (2007) menyatakan bahwa literasi keuangan akan mempengaruhi bagaimana orang menabung, meminjam, berinvestasi dan mengelola keuangan Lebih jauh, kecakapan financial disini juga lebih menekankan pada kemampuan untuk memahami konsep dasar dari ilmu ekonomi dan keuangan, hingga bagaimana menerapkannya secara tepat.
Berdasarkan uraian di atas maka pengertian dari literasi keuangan yaitu mencakup mengenai pengetahuan dan kemampuan (knowledge and ability) keuangan untuk kemudian mengaplikasikannya dalam pengelolaan keuangan
Menurut Rodhiyah (2012) maka pengukuran pengelolaan keuangan pribadi berdasarkan yaitu meliputi perencanaan keuangan, pemanfaatan atau pengalokasian dana serta mengevaluasi kinerja keuangan. Secara lebih terperinci, menurut Reza (2015) maka langkah-langkah literasi keuangan tersebut adalah:
(a) Perencanaan keuangan, adalah suatu proses mengelola uang untuk mencapai tujuan keuangan, tujuan keuangan bagi setiap orang berbeda-beda., dan yang paling tahu mengenai diri dan tujuan hidup termasuk keuangan adalah diri sendiri. Perencanaan keuangan keluarga memang tidak berlaku umum, tetapi bersifat spesifik yang dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: status marital, pekerjaan, kondisi ekonomi, usia, asset yang dimiliki, akan tetapi perencanaan keuangan harus di buat se realistis mungkin.
Menurut Masassya, (2014) perlu dilakukan 5 langkah-langkah perencanaan sebagai berikut :
1)        Perlu diketahui tentang kekayaan bersih yang dimiliki (misalnya ; jumlah asset, utang, dan dana yang bisa disisihkan setiap bulan).
2)        Menentukan tujuan keuangan (jangka pendek, menengah maupun panjang)
3)        Membuat  action plan (mengalokasikan pendapatan dalam empat hal yaitu konsumsi, saving, investasi dan proteksi)
4)        Mengimplementasi plan tersebut secara disiplin. Secara periodik, plan yang telah dibuat dan diimplimentasikan di evaluasi tingkat kesesuaiannya, dan bisa dilakukakn perubahan sepanjang ada argumentasi yang jelas.
(b)          Pemanfaatan atau pengalokasian dana mengalokasikan dana berarti mengimplementasi plan/perencanaan yang telah di buat.
Pengalokasian dana (dalam arti pendapatan) bulanan di bagi dalam tiga hal pokok yaitu :
1)   Konsumsi, pengalokasian ini termasuk pengeluaran biaya tetap (fixed cost) yang tidak bisa di tunda lagi, yaitu : angsuran rumah, angsuran kendaraan, biaya telpon, listrik, dan air , kemudian baru biaya makan, minum, dan rekreasi. Biaya konsumsi ini beragam, akan tetapi perlu di patok atau di tentukan, lazimnya biaya ini berkisar antara 40 % - 50 %.
2)   Saving atau tabungan, pengalokasian pada tabungan bisa dimaksudkan sebagai simpanan/tabungan tetap dan bisa di maksudkan sebagai tabungan untuk berjaga-jaga yaitu misalnya untuk keperluan ke dokter, dan memberi sumbangan. Tabungan ini juga perlu di tentukan dan yang lazim biasanya ber kisar 25 % , dari 25 % tersebut yang di gunakan untuk berjaga-jaga ber kisar antara 10%-15 %, sedangkan sisanya sebagai tabungan tetap.
3)   Investasi, pengalokasian pada investasi disini dimaksudkan sebagai pengembang biakan uang tetapi secara terencana dan disiplin. Ada beberapa alternatif yang dapat dipilih yaitu membeli emas koin, reksa dana atau iuran dana pensiun, maka action plan tentang proteksi dapat di masukkan dalam pengalokasian pendapat pada investasi
(c) Mengevaluasi kinerja keuangan
 Evaluasi terhadap kondisi keuangan perlu dilakukan setidaknya meng evaluasi atau membandingkan antara rencana yang di buat pada awal tahun dan pencapaian realisasinya. Evaluasi dapat dilakukakn secara periodik yaitu mulai penerimaan (cash in flow) hingga pengeluaran (cash out flow) yang ber implikasi terhadap asset maupun hutang.
Evaluasi atau pemeriksaan keuangan dapat dilihat dari beberapa aspek:
1)  Evaluasi terhadap penerimaan (cash  in flow) apakah berasal dari hasil investasi atau pendapatan lain.
2)  Evaluasi terhadap pengeluaran (cash out flow) yang berimplikasi terhadap posisi asset atau hutang. Pertambahan pengeluaran tidak boleh melebihi persentase tertentu dari peningkatan penghasilan.
3)  Pertumbuhan asset, dihitung adalah asset netto yaitu sudah di kurangi dengan seluruh hutang.
Chen and Volpe (2008) mengkategorikan literasi keuangan menjadi tiga kelompok, yaitu 1) < 60% yang berarti individu memiliki pengetahuan tentang keuangan yang rendah 2) 60%–79%, yang berarti individu memiliki pengetahuan tentang keuangan yang sedang dan 3) > 80% yang menunjukkan bahwa individu memiliki pengetahuan keuangan yang tinggi.
Dalam penelitian ini akan menggunakan penelitian Reza (2015) yang membagi langkah-langkah dalam literasi keuangan menjadi perencanaan, pelaksanaan /pengalokasian dan evaluasi.

Tidak ada komentar: