Lusardi
dan Mitchell (2010) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan
keuangan dan kemampuan untuk mengaplikasikannya (knowledge and ability). Menurut Agarwala et al (2012) pengertian literasi keuangan adalah seluruh
pengetahuan keuangan yang diperlukan untuk mengetahui tingkat inflasi dan
pengembalian, hubungan antara tingkat inflasi dan pengembalian, tingkat resiko
dan tingkat pengembalian serta aturan mengenai macam-macam reduksi
pengembalian. Menurut Hung (2009), literasi keuangan adalah kemampuan untuk menggunakan
pengetahuan serta keahlian untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai
kesejahteraan. Hailwood (2007)
menyatakan bahwa literasi keuangan
akan mempengaruhi bagaimana orang menabung, meminjam, berinvestasi dan
mengelola keuangan Lebih jauh, kecakapan financial disini juga lebih menekankan
pada kemampuan untuk memahami konsep dasar dari ilmu ekonomi dan keuangan,
hingga bagaimana menerapkannya secara tepat.
Berdasarkan
uraian di atas maka pengertian dari literasi keuangan yaitu mencakup mengenai pengetahuan
dan kemampuan (knowledge and ability)
keuangan untuk kemudian mengaplikasikannya dalam
pengelolaan keuangan
Menurut Rodhiyah (2012) maka pengukuran pengelolaan keuangan
pribadi berdasarkan yaitu meliputi perencanaan keuangan, pemanfaatan atau
pengalokasian dana serta mengevaluasi kinerja keuangan. Secara lebih terperinci, menurut Reza
(2015) maka
langkah-langkah literasi keuangan tersebut adalah:
(a) Perencanaan keuangan, adalah suatu proses
mengelola uang untuk mencapai tujuan keuangan, tujuan keuangan bagi setiap orang
berbeda-beda., dan yang paling tahu mengenai diri dan tujuan hidup termasuk
keuangan adalah diri sendiri. Perencanaan keuangan keluarga memang tidak
berlaku umum, tetapi bersifat spesifik yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
antara lain: status marital, pekerjaan, kondisi ekonomi, usia, asset yang
dimiliki, akan tetapi perencanaan keuangan harus di buat se realistis mungkin.
Menurut
Masassya, (2014)
perlu dilakukan 5 langkah-langkah perencanaan sebagai berikut :
1)
Perlu diketahui tentang kekayaan bersih yang
dimiliki (misalnya ;
jumlah asset, utang, dan dana yang bisa disisihkan setiap bulan).
2)
Menentukan tujuan keuangan (jangka
pendek, menengah maupun panjang)
3)
Membuat
action plan (mengalokasikan
pendapatan dalam empat hal yaitu konsumsi, saving, investasi dan proteksi)
4)
Mengimplementasi plan tersebut secara
disiplin. Secara periodik, plan yang telah dibuat dan diimplimentasikan di
evaluasi tingkat kesesuaiannya, dan bisa dilakukakn perubahan sepanjang ada
argumentasi yang jelas.
(b) Pemanfaatan atau pengalokasian dana
mengalokasikan dana berarti mengimplementasi plan/perencanaan yang telah di
buat.
Pengalokasian
dana (dalam arti pendapatan) bulanan di bagi
dalam tiga hal pokok yaitu :
1)
Konsumsi, pengalokasian ini termasuk
pengeluaran biaya tetap (fixed cost)
yang tidak bisa di tunda lagi, yaitu : angsuran rumah, angsuran kendaraan,
biaya telpon, listrik, dan air , kemudian baru biaya makan, minum, dan
rekreasi. Biaya konsumsi ini beragam, akan tetapi perlu di patok atau di
tentukan, lazimnya biaya ini berkisar antara 40 % - 50 %.
2)
Saving atau tabungan, pengalokasian pada
tabungan bisa dimaksudkan sebagai simpanan/tabungan tetap dan bisa di maksudkan
sebagai tabungan untuk berjaga-jaga yaitu misalnya untuk keperluan ke dokter,
dan memberi sumbangan. Tabungan ini juga perlu di tentukan dan yang lazim
biasanya ber kisar 25 % , dari 25 % tersebut yang di gunakan untuk berjaga-jaga
ber kisar antara 10%-15 %, sedangkan sisanya sebagai tabungan tetap.
3)
Investasi, pengalokasian pada investasi
disini dimaksudkan sebagai pengembang biakan uang tetapi secara terencana dan
disiplin. Ada beberapa alternatif
yang dapat dipilih yaitu membeli emas koin, reksa dana atau iuran dana pensiun,
maka action plan tentang proteksi
dapat di masukkan dalam pengalokasian pendapat pada investasi
(c) Mengevaluasi kinerja keuangan
Evaluasi terhadap kondisi keuangan perlu
dilakukan setidaknya meng evaluasi atau membandingkan antara rencana yang di
buat pada awal tahun dan pencapaian realisasinya. Evaluasi dapat dilakukakn
secara periodik yaitu mulai penerimaan (cash
in flow)
hingga pengeluaran (cash out flow)
yang ber implikasi terhadap asset maupun hutang.
Evaluasi
atau pemeriksaan keuangan dapat dilihat dari beberapa aspek:
1) Evaluasi terhadap penerimaan (cash
in flow) apakah berasal dari hasil investasi atau pendapatan lain.
2) Evaluasi terhadap pengeluaran (cash out flow) yang berimplikasi
terhadap posisi asset atau hutang. Pertambahan pengeluaran tidak boleh melebihi
persentase tertentu dari peningkatan penghasilan.
3) Pertumbuhan asset, dihitung adalah asset netto yaitu sudah di kurangi
dengan seluruh hutang.
Chen
and Volpe (2008)
mengkategorikan literasi keuangan menjadi tiga kelompok, yaitu 1) < 60% yang
berarti individu memiliki pengetahuan tentang keuangan yang rendah 2) 60%–79%, yang
berarti individu memiliki pengetahuan tentang keuangan yang sedang dan 3) >
80% yang menunjukkan bahwa individu memiliki pengetahuan keuangan yang tinggi.
Dalam penelitian ini akan menggunakan penelitian Reza
(2015) yang membagi langkah-langkah dalam literasi keuangan menjadi perencanaan,
pelaksanaan /pengalokasian dan evaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar