Lahan merupakan suatu lingkungan fisik yang meliputi, iklim, relief,
hidrologi dan vegetasi, faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi potensi
penggunaannya (Hardjowigeno dan Widiatmaka 2007). Termasuk di dalamnya
akibat dari berbagai kegiatan yang dilakukan manusia baik di masa lalu maupun di
masa sekarang seperti kegiatan penebangan hutan, reklamasi, pencemaran dan
akibat merugikan lainnya. Lahan memiliki peranan yang sangat penting bagi
kehidupan manusia. Semua bentuk kegiatan manusia secara siklis dan permanen
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik itu yang bersifat material maupun
spiritual yang berasal dari lahan. (Juhadi 2007)
Selain itu lahan juga memiliki pengertian lainnya yaitu daerah dipermukaan
bumi memiliki sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan
geologi, hidrologi, populasi tanaman dan hewan. Sehingga hasil kegiatan masa lalu
dan sekarang sampai pada tingkat tertentu dengan sifat-sifat tersebut sangat
mempengaruhi kegiatan manusia (Sitorus 2004). Lahan dapat dikelompokkan
menjadi delapan kelas berdasarkan kemampuan lahan. Semakin tinggi kelas
kemampuan menunjukkan semakin tinggi pula faktor penghambat dan ancaman
kerusakan sehingga jenis dan insentisitas penggunaannya terbatas. Lahan yang
memiliki kelas I hingga IV disebut sebagai kelas arable karena sesuai untuk
mendukung berbagai usaha pertanian. Sedangkan lahan kelas V hingga VIII
6
disebut non arable yakni digunakan hanya untuk usaha non pertanian. Walaupun
demikian lahan yang memiliki kelas I hingga IV tidak akan lepas dari ancaman alih
fungsi lahan. (Baja 2012)
Ada tiga aspek kepentingan pokok dalam pemanfaatan sumberdaya lahan,
yaitu : (1) lahan digunakan manusia untuk tempat tinggal, tempat bercocok tanam,
beternak, memelihara ikan, dan sebagainya. (2) lahan bisa mendukung kehidupan
dari berbagai jenis vegetasi dan satwa. (3) lahan memiliki kandungan bahan
tambang yang bermanfaat bagi manusia. (Soerianegara 1977)
Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan oleh manusia untuk melakukan
kegiatan pertanian, seperti berternak, maupun memproduksi tanaman pangan.
Lahan pertanian seperti sawah merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha
pertanian dalam memproduksi tanaman pangan. Lahan sawah merupakan suatu tipe
pengolahan lahan pertanian yang pengelolaannya dilakukan menggunakan air.
Sawah merupakan permukaan datar yang dibatasi oleh pematang yang berfungsi
sebagai penahan genangan air. (Pusat Penelitian dan Penmbangan Tanah dan
Agroklimat 2003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar