Minggu, 05 April 2020

Konversi Lahan (skripsi dan tesis)


Lahan sebagai salah satu faktor produksi merupakan sumber hasil-hasil pertanian
yang menjadi tempat proses produksi dan hasil produksi diperoleh. Dalam pertanian
terutama di negara berkembang termasuk Indonesia, faktor produksi lahan mempunyai
kedudukan yang sangat penting. Hal ini terbukti dari besarnya balas jasa yang diterima
dari lahan dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lainnya.
Irawan (2004) mengungkapkan bahwa konversi lahan berawal dari permintaan
komoditas pertanian terutama komoditas pangan yang kurang elastis terhadap
pendapatan dibanding dengan komoditas non pertanian. Oleh karena itu pembangunan
ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan penduduk cenderung
menyebabkan naiknya permintaan komoditas non pertanian dengan laju lebih tinggi
dibandingkan dengan permintaan komoditas pertanian. Konsekuensi lebih lanjut adalah
karena kebutuhan lahan untuk memproduksi setiap komoditas merupakan turunan dari
permintaan komoditas yang bersangkutan, maka pembangunan ekonomi yang
membawa kepada peningkatan pendapatan akan menyebabkan naiknya permintaan
lahan untuk kegiatan di luar pertanian dengan laju lebih cepat dibanding kenaikan
permintaan lahan untuk kegiatan pertanian.
Utomo dkk. (1992) mendefinisikan alih fungsi lahan atau lazim disebut dengan
konversi lahan sebagai perubahan penggunaan atau fungsi sebagian atau seluruh
kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain
yang membawa dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan
sendiri. Alih fungsi lahan dalam artian perubahan/penyesuaian peruntukan penggunaan,
disebabkan oleh faktor-faktor secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk yang makin banyak jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan
mutu kehidupan yang lebih baik.
Pengertian konversi atau alih fungsi lahan secara umum menyangkut transformasi
dalam pengalokasian sumberdaya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya.
Konversi lahan pertanian ini tidak terlepas dari situasi ekonomi secara keseluruhan. Di
negara-negara yang sedang berkembang konversi lahan tersebut umumnya dirangsang
oleh transformasi struktur ekonomi yang semula bertumpu pada sektor pertanian ke
sektor ekonomi yang lebih bersifat industrial. Proses transformasi ekonomi tersebut
selanjutnya merangsang terjadinya migrasi penduduk ke daerah-daerah pusat kegiatan
bisnis sehingga lahan pertanian yang lokasinya mendekati pusat kegiatan bisnis
dikonversi untuk pembangunan kompleks perumahan. Secara umum pergeseran atau
transformasi struktur ekonomi merupakan ciri dari suatu daerah atau negara yang
sedang berkembang. Berdasarkan hal tersebut maka konversi lahan pertanian dapat
dikatakan sebagai suatu fenomena pembangunan yang pasti terjadi selama proses
pembangunan masih berlangsung. Begitu pula selama jumlah penduduk terus
mengalami peningkatan dan tekanan penduduk terhadap lahan terus meningkat maka
konversi lahan pertanian sangat sulit dihindari (Kustiawan, 1997

Tidak ada komentar: