Selasa, 21 April 2020

Konsep Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Dalam perkembangan ilmu tanah, pada tahun 1970-an, para pakar mulai banyak mengggunakan istilah lahan (tanah).lahan dalam bahasa Inggrisnya land.[12]mengemukakan bahwa lahan merupakan lingkungan fisis dan non fisik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Lingkungan fisik terkait dengan segala faktor yang mempengaruhinya meliputi lereng, kesuburan dan lainnya. Lahan sebagai sumberdaya pokok dalam pembangunan bersifat statis sedangkan kebutuhan akan lahan bersifat dinamis. Oleh karena itu kebutuhan haruslah diimbangi dengan ketersediaan. Bicara daya dukung adalah perbandingan antara demand dan supply terkait lahan dan pertumbuhan penduduk serta konsekuensinya dalam memenuhi kebutuhan hidup, dimana ketersediaan lahan bersifat statis harus mampu memenuhi permintaan yang cenderung dinamis. Walaupun dengan kemajuan teknologi kebutuhan akan lahan tersebut bisa diantisipasi. Namun konsekuensinya adalah anggaran yang lebih besar dan technology yang tinggi. Pada dasarnya kondisi lingkungan tanpa ada faktor katalisator yang mempercepat penurunan kualitasnya yang dalam hal ini adalah manusia, tetap saja lambat laun akan mengalami penurunan kualitas. Oleh karenanya sifat daya dukung lingkungan tidaklah mutlak, tetapi selalu berubah karena keberadaan dan perkembangan teknologi.Namun yang kebanyakan terjadi adalah daya dukung lingkungan kea rah kondisi yang lebih buruk. Kondisi ini akan lebih diperparah oleh tekanan pendudu yang terus meningkat, pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan.
 Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang konsep lingkungan hidup, membedakan daya dukung lingkungan menjadi daya dukung alam, daya tamping lingkungan binaan dan daya tamping lingkungan sosial sebagai berikut : 1). Daya dukung alam adalah kemampuan lingkungan alam beserta segenap unsure dan sumberdaya untuk menunjang peri kehidupan manusia serta makhluk lain secara berkelanjutan. 2). Daya tamping lingkungan binaan adalah kemampuan lingkungan manusia dan kelompok pen duduk yang berbeda – beda untuk hidup bersama – sama sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib dan aman. Ruang lingkup daya dukung lingkungan dalam Undang - Undang No. 23/1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto([14] Soemarwoto Otto, 2003), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Undang – Undang terbaru No.32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup menyatakan bahwa daya dukung lingkungan hidup diartikan sebagai kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya[9]. Carrying capacity dalam konteks ekologis adalah jumlah populasi atau komunitas yang dapat didukung oleh sumberdaya dan jasa yang tersedia dalam ekosistem tersebut (Rees dalam Nurhayati, 2009). Hal lain yang terkait defenisi daya dukung adalah lingkup daya dukung, meliputi daya dukung biofisik adalah jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh sumberdaya dengan tingkat teknologi tertentu[10].

Tidak ada komentar: