Menurut Luarn dan Lin (2003) kepercayaan adalah sejumlah keyakinan spesifik
terhadap integritas (kejujuran pihak yang di percaya dan kemampuan menempati
janji), benevolence (perhatian dan motifasi yang di percaya untuk bertindak sesuai
dengan kepentingan yang mempercayai mereka), competency (kemampuan pihak
yang di percaya untuk melaksanakan kebutuhan yang mempercayai) dan
predictability (konsistensi perilaku pihak yang di percaya), (dalam ferrinadewi)
Dalam Riset Cotabile (1998) kepercayaan atau trust di definisikan sebagai
persepsi akan kehandalan dari sudut pandang konsumen di dasarkan pada
pengalaman, atau lebih pada urut-urutan transaksi atau interaksi yang dicirikan
oleh terpenuhinya harapan akan kinerja produk dan kepuasan (Farrinadewi,
2008:147).
Faktor-faktor berikutmemberikan kontribusi bagi terbentuknya
kepercayaan (Peppers and Rogers, 2004),yaitu nilai-nilai, ketergantungan pada
pihaklain, komunikasi yang terbuka dan teratur,dan berperilaku secara
opportunis.Komitmen dan kepercayaan merupakandua komponen yang paling
penting darihubungan jangka panjang antaraperusahaan dengan partner
pertukaranmereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar