Peranan utama dari pengembangan wilayah adalah menggarap langsung persoalan – persoalan
fungsional yang berkaitan dengan tingkat regional/wilayah. Hal ini menimbulkan dua cara pendekatan, yaitu
disatu pihak pengembangan wilayah merupakan perencanaan wilayah sebagai erluasan dari perencanaan kota,
terutama menangani masalah – masalah yang hanya dapat diputuskan oleh wilayah yang lebih besar dari pada
kota. Mengingat perencanaan suatu kota tidak dapat mengabaikan perkembangan wilayah lainnya. Dipihak lain,
pengembangan wilayah merupakan perencanaan mengenai bagaimana mengalokasikan sumberdaya yang
dimiliki, baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun kesempatan hubungan interregional terkait
prospek ekonomi jangka panjang[4].
Rencana pengembangan kawasan permukiman menurut RTRW 2010 – 2030 dengan tujuan
menyediakan ruang untuk pengembangan perumahan pegawai, serta masyarakat luas dengan tingkat kepadatan bangunan dan tipologi rumah yang bervariasi dalam upaya mewujudkan pengembangan kawasan permukiman
yang serasi dan berimbang. Sebaran alokasi ruang tersebut meliputi :
- Pengembangan perumahan kepadatan tinggi
- Pengembangan perumahan kepadatan sedang
- Pengembangan perumahan kepadatan rendah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar