1.
Mc Leod dan George (2007: 86) dalam Syaifullah (2010) menyatakan bahwa:
“Information should be available for problem
solving before crisis situations develop or opportunities are lost. The user
should be able to obtain information that describes what is happening now, in
addition to what happened in the past. Information that arrives after the
decision is made has no value.”
Informasi harus tersedia untuk menyelesaikan masalah
sebelum situasi krisis berkembang atau peluang hilang. Pengguna informasi harus
mampu memperoleh informasi yang menggambarkan situasi yang terjadi saat ini, selain
apa yang terjadi di masa lalu. Informasi yang tersedia setelah keputusan
dibuat, tidak memiliki nilai.
Agar
bermanfaat, informasi akuntansi yang dihasilkan oleh pihak manajemen perusahaan
harus memenuhi karakteristik kualitatif informasi akuntansi. Menurut Statement
of Financial Accounting (SFAC) No.2 dalam Soemarso (2004), karakteristik
kualitatif dari informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
a.
Relevan, maksudnya adalah kapabilitas informasi yang dapat mendorong
suatu keputusan apabila dimanfaatkan oleh pemakai untuk kepentingan memprediksi
hasil di masa depan yang berdasarkan kejadian waktu lalu dan sekarang. Pada
aspek ini, terdapat tiga karakteristik utama, yaitu:
1)
Ketepatan waktu (timeliness), yaitu informasi yang siap digunakan
para pemakai sebelum kehilangan makna dan kapasitas dalam pengambilan
keputusan;
2)
Nilai prediktif (predictive value), yaitu informasi dapat membantu
pemakai dalam membuat prediksi tentang hasil akhir dari kejadian yang lalu,
sekarang, dan masa depan;
3)
Umpan balik (feedback value), yaitu kualitas informasi yang
memungkinkan pemakai dapat mengkonfirmasikan ekspektasinya yang telah terjadi
di masa lalu.
b.
Reliabel, maksudnya adalah kualitas informasi yang dijamin bebas dari
kesalahan dan penyimpangan atau bias serta dinilai dan disajikan secara layak
sesuai dengan tujuannya. reliabel mempunyai tiga karakteristik utama, yaitu:
1) Dapat diperiksa (verifiability), yaitu
konsensus dalam pilihan pengukuran akuntansi yang dapat dinilai melalui
kemampuannya untuk meyakinkan apakah informasi yang disajikan berdasarkan
merode tertentu memberikan hasil yang sama apabila diverifikasi dengan metode
yang sama dengan pihak independen.
2) Kejujuran penyajian (representation faithfulness),
yaitu adanya kecocokan antara angka dan diskripsi akuntansi serta
sumber-sumbernya.
3) Netralitas (neutrality), informasi akuntansi
yang netral diperuntukkan bagi kebutuhan umum para pemakai dan terlepas dari
anggapan mengenai kebutuhan tertentu dan keinginan tertentu para pemakai khusus
informasi.
c. Daya Banding (comparability) informasi
akuntansi yang dapat dibandingkan menyajikan kesamaan dan perbedaan yang timbul
dari kesamaan dasar dan perbedaan dasar dalam perusahaan dan transaksinya serta
tidak semata-mata dari perbedaan perlakuan akuntansinya.
d. Konsistensi (consistency), yaitu keseragaman
dalam penetapan kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari
periode ke periode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar