Fraud
dapat terjadi karena ada beberapa faktor pendorong yaitu motif individu dan
motif perusahaan. Motif individu yaitu motif yang mendorong seseorang malakukan
fraud yang berasal dari diri pelaku
dan orang-orang disekitar pelaku. Teori awal yang mendukung motif individu untuk
melakukan fraud yaitu fraud
triangle yang menyebutkan terdapat tiga risk
factor yang mendorong seseorang untuk melakukan fraud yaitu pressure (dorongan
atau tekanan), opportunity (peluang
atau kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi atau pembenaran) (Cressey, 1953). Fraud triangle berkembang menjadi fraud diamond yang
menambahkan satu faktor pendorong terjadinya fraud yaitu capability
(adanya kemampuan) untuk melakukan fraud
(Wolfe dan Hermanson, 2004). [H2] Teori
terbaru mengenai motif individu untuk melakukan fraud yaitu fraud
pentagon yang merupakan pengembangan dari fraud triangle dan fraud
diamond terdiri dari opportunity,
rationalization, pressure, capability
dan arrogance (Crowe, 2011) . Teori fraud
diamond merubah risk
factor fraud berupa capability
menjadi competence (kemampuan) yang
memiliki kesamaan arti dan menambah risk
factor berupa arrogance (sifat
arogan).
Berikut ini
penjelasan untuk masing-masing faktor pada fraud
triangle, fraud diamond, dan fraud pentagon:
a.
Pressure
Tekanan adalah dorongan
yang menyebabkan seseorang melakukan fraud.
Faktor-faktor yang mendorong seseorang melakukan fraud antara lain faktor keuangan dan atau non keuangan yang
dihadapi oleh pegawai/manajemen yang sulit dipecahkan dengan cara yang legal
atau etis (Moeller, 2009), ketidakpuasan kompensasi (Sulistiyowati,
2007) , persepsi keadilan organisatoris (Rae
dan Subramaniam, 2008; COSO, 2004; Holtfreter, 2004) ,
penghasilan kurang, kebutuhan hidup yang tak tercukupi (Wahyudi
dan Sopanah, 2010) .
b.
Opportunity
Peluang yang
memungkinkan fraud terjadi. Biasanya
terjadi karena intenal kontrol organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan
penyalahgunaan wewenang. Beberapa penelitian terkait dengan opportunity yaitu pentingnya
pengendalian internal (Wilopo,2006; Setiawan dan
Helmayunita, 2017) , dan kepatuhan terhadap pengendalian
internal yang rendah (Thoyibatun,2012) .
Semakin baik pengendalian internal birokrasi pemerintahan, semakin rendah
kecurangan yang terjadi (Wilopo, 2006) . Fraud dapat terjadi karena adanya opportunity yang disebabkan kelemahan
prosedur otorisasi, tidak ada pemisahan wewenang yang jelas, tidak ada
penilaian independen mengenai kinerja, dokumen dan pencatatan kurang memadai (The Institute Internal Auditors, 2009).
c.
Rationalization
Rationalization
adalah pembenaran kepada dirinya sendiri atau alasan
yang berkesan untuk membenarkan tindakan fraud
dan beranggapan sebagai sesuatu hal yang wajar untuk dilakukan (Shelton, 2014) . Pelaku fraud biasanya mencari alasan pembenaran bahwa apa yang
dilakukannya merupakan haknya, bukan kecurangan bahkan merasa apa yang
dilakukannya sah-sah saja dan sesuai dengan kode etik.
d.
Competence
atau
capability
Keahlian karyawan untuk
mengabaikan kontrol internal, mengembangkan strategi penyembunyian, dan
mengamati kondisi sosial untuk memeneuhi kepentingan pribadinya (Crowe,2011) .
e.
Arrogance
Merupakan sifat
superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa pengendalian internal dan
kebijakan perusahaan tidak berlaku bagi dirinya (Crowe,
2011) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar