Kompensasi acapkali juga disebut penghargaan dan dapat didefinisikan
sebagai setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas
jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi (Panggabean, 2012).
Selain itu menurut Hasibuan, (2017) terdapat beberapa pengertian kompensasi
dari beberapa tokoh yaitu :
a.
Menurut
Werther dan Davis (2014) kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima
sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah per jam
ataupun gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
b.
Menurut Sikula (2011) kompensasi adalah
segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa atau
ekuivalen.
Pengertian kompensasi juga terdapat pada berbagai
literatur yang dikemukakan oleh beberapa pakar, antara lain:
a.
Menurut Dessler (2015) kompensasi karyawan
adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan
timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
b.
Menurut Handoko (2011) kompensasi adalah
segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja
mereka.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada
karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang diberikannya, baik upah per
jam ataupun gaji periodik.
Menurut
Dessler (2015) kompensasi mempunyai tiga komponen sebagai berikut :
a.
Pembayaran
uang secara langsung (direct financial
payment) dalam bentuk gaji, dan intensif atau komisi. Pada perusahaan
asuransi umumnya komisi didapatkan jika pegawai pemasaran mampu mendapatkan
pemegang polis asuransi yang baru.
b.
Pembayaran
tidak langsung (indirect payment) dalam
bentuk tunjangan dan asuransi.
c.
Ganjaran
non finansial (non financial rewards)
seperti jam kerja yang luwes dan kantor yang bergengsi.
Menurut Mondy dan Noe (2015), kompensasi
dapat dibedakan atas kompensasi finansial dan kompensasi non finansial. Kompensasi
finansial terdiri dari kompensasi
finansial langsung dan tidak langsung. Kompensasi non finansial terdiri dari interpersonal reward dan personal growth reward.
a.
Kompensasi
finansial :
1) Kompensasi finansial langsung (direct financial compentation) terdiri
dari pembayaran yang diterima oleh seseorang pegawai dalam bentuk gaji, upah,
bonus, dan komisi.
2) Kompensasi finansial tidak langsung (Indirect financial compentation), yang
disebut juga dengan tunjangan meliputi semua imbalan finansial yang tidak
termasuk dalam kompensasi langsung antara lain berupa program asuransi jiwa dan
kesehatan, bantuan sosial, benefit antara lain: jaminan pensiun, jaminan sosial
tenaga kerja, bantuan pendidikan, dan bantuan natura, ketidakhadiran yang
dibayar seperti cuti. Hari libur atau vacation, cuti sakit dan lain-lain.
b.
Kompensasi non finansial (non financial compentation) terdiri dari
interpersonal reward dan personal growth reward.
Interpersonal
reward terdiri dari hubungan interpersonal dengan sesama,
status sosial dalam organisasi dan komitmen pada organisasi. Sedangkan personal growth reward meliputi variasi
pekerjaan, pengembangan diri dan partisipasi dalam pengambilan keputusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar