Charles Lindblom (1986, dalam Winarno 2007: 32) mengemukakan
bahwa proses pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks
karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji oleh
aktor pembuat kebijakan. Oleh karena itu, beberapa ahli politik yang menaruh
minat untuk mengkaji kebijakan publik membagi proses-proses penyusunan
kebijakan publik ke dalam beberapa tahap. Tujuan pembagian seperti ini
adalah untuk memudahkan dalam mengkaji kebijakan publik. Tahap-tahap
kebijakan publik yang dikemukakan oleh Dunn (1998: 22) adalah sebagai
berikut:
a. Tahap Penyusunan Agenda
Sejumlah aktor yang dipilih dan diangkat untuk merumuskan
masalah-masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini
berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda
kebijakan, karena tidak semua masalah menjadi prioritas dalam agenda
kebijakan publik. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda
kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini suatu masalah mungkin
tidak disentuh sama sekali, sementara masalah lain ditetapkan menjadi
fokus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasan-alasan tertentu
ditunda untuk waktu yang lama.
b. Tahap Formulasi Kebijakan
Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas
oleh para aktor pembuat kebijakan. Masalah-masalah tersebut kemudian
didefinisikan untuk kemudian dicari solusi pemecahan masalah terbaik.
Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternative atau pilihan
kebijakan (policy alternatives/policy options) yang ada. Sama halnya
dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk ke dalam agenda
kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif
bersaing untuk dapat dipilih sebagai tindakan yang diambil untuk
memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan
“bermain” untuk mengusulkan pemecahan masalah tersebut.
c. Tahap Adopsi Kebijakan
Berbagai macam alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para
aktor perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif
kebijakan tersebut diadopsi untuk tindakan lebih lanjut dalam kebijakan
publik dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara
direktur lembaga atau keputusan peradilan.
d. Tahap Implementasi Kebijakan
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatam elit,
jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, keputusan
program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan
masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan pemerintah di tingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan
oleh badan-badan pemerintah yang memobilisasi sumberdaya finansial
dan manusia. Pada tahap implementasi ini muncul berbagai kepentingan
yang akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat
dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain
mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
e. Tahap Evaluasi Kebijakan
Pada tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau
dievaluasi, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kebijakan yang
dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada
dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini,
memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu,
ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar
untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang
diinginkan.
Dilihat dari uraian di atas mengenai tahapan pembuatan kebijakan
publik, maka dapat dimengerti bahwa dalam perumusan kebijakan publik
tidaklah mudah. Mengingat banyaknya masalah-masalah yang ada dalam
masyarakat tentunya juga membutuhkan pemecahan masalah yang tepat dan
sesuai untuk kondisi masyarakat yang ada. Oleh karena itu dalam menentukan
kebijakan para aktor harus benar-benar mengkaji dengan tepat sehingga tidak
merugikan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar