kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai
pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana
dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan dan proses.Proses pembuatan
kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak
proses maupun variabel yang harus dikaji, sebuah kebijakan publik terkadang
mempunyai sifat penekanan yang tegas dan memaksa sifat inilah yang tidak
membedakan antara organisasi pemerintahan dan swasta. Hal ini berarti bahwa
kebijakan publik menuntut ketaatan yang luas dari masyarakat. Dalam
pemahaman ini kebijakan publik umumnya harus dilegalisasi dalam bentuk
hukum, karena jika suatu kebijakan tanpa adanya legalisasi dari hukum akan
dianggap lemah dan tidak efektif. Dimensi paling inti dari kebijakan publik adalah
proses kebijakan yang dilakukan dengan melalui beberapa tahap.
Dalam pembuatan sebuah kebijakan bukanlah hal yang mudah perlu adanya
sebuah proses yang harus dilakukan menurut Dye dalam Nugroho (2012:529) mengembangkan sebuah proses kebijakan dengan beberapa tahap yaitu sebagai
berikut :
a. Identifikasi masalah (identification of policy problem)
b. Penyusunan agenda (agenda setting)
c. Formulasi kebijakan (policy formulation)
d. Pengesahan kebijakan (policy legitimation)
e. Implementasi kebijakan (policy implementation)
f. Evaluasi kebijakan (policy evaluation)
Sedangkat Menurut Dunn dalam Winarno (2012:36) tahap-tahap kebijakan publik
adalah:
a. Tahap Penyusunan Agenda
Merupakan tahap penempatan masalah pada agenda publik oleh para pejabat yang
dipilih dan diangkat. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetisi terlebih
dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya masalah
masuk kedalam beberapa agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap
ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara masalah yang
lain ditetapkan menjadi focus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasanalasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
b. Tahap Formulasi Kebijakan
Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para
pembuat kebijakan. Masalah-masalah tersebut didefinisikan untuk kemudian
dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari
berbagai alternatif yang ada, sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk
masuk ke dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakn masing- masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang di ambil
untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan “ bermain
“ untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.
c. Tahap Adopsi Kebijakan
Banyaknya alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan,
pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan diadopsi dengan dukungan dari
mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
d. Tahap Implementasi Kebijakan
Semua program hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika program tersebut
tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, program kebijakan yang telah di ambil
sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni
dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah
ditingkat bawah. Kebijakan yang telah dilaksanakan oelh unit-unit administrasi
yang memobilisasi sumberdaya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi
ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan
mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain
mungkin akan di tentang oleh para pelaksana.
e. Tahap Penilaian Kebijakan atau Evaluasi
Tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi untuk
melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah.
Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. hal
ini memperbaiki masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu,
15
ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar untuk
menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang di inginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar