Pengertian kebijakan publik sangat begitu beragam, namun demikian tetap saja
pengertian kebijakan publik berada dalam wilayah tentang apa yang dilakukan
dan tidak dilakukan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. Carl Friedrich
dalam Agustino (2008:7) yang berjudul Dasar-Dasar Kebijakan Publik
mengatakan bahwa:
“Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan
oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan
tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan
kemungkinan-kemungkinan (kesempatan-kesempatan) dimana kebijakn
tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinya untuk mencapai
tujuan yang dimaksud”.
10
Wiliiam N. Dunn (2003:132) menyebut istilah kebijakan publik dalam bukunya
yang berjudul Analisis Kebijakan Publik, pengertiannya sebagai berikut:
“Kebijakan Publik (Public Policy) adalah pola ketergantungan yang kompleks
dari pilihan-pilihan kolektif yang saling bergantung, termasuk keputusankeputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah.
Kebijakan publik sesuai apa yang dikemukakan oleh Wiliam N. Dunn
mengisyaratkan adanya pilihan-pilihan kolektif yang saling bergantung satu
dengan yang lainnya, dimana didalamnya keputusan-keputusan untuk melakukan
tindakan. Kebijakan publik yang dimaksud dibuat oleh badan atau kantor
pemerintah. Suatu kebijakan apabila telah dibuat, maka harus di implementasikan
untuk dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber
daya finansial dan manusia, serta di evaluasikan agar dapat dijadikan sebagai
mekanisme pengawasan terhadap kebijakan tersebut sesuai dengan tujuan
kebijakan itu sendiri. Ada banyak penjabaran mengenai kebijakan publik
termasuk para ahli sebagai berikut:
a. Chandler dan Plano ( 1988 )
Kebijkan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumber
daya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah.
Kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus
menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung
dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam
pembangunan secara luas. Pengertian kebijakan publik menurut Chandler dan
Plano dapat diklasifikasikan kebijakan sebagai intervensi pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mendayagunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk
mengatasi persoalan publik. (Tangkilisan, 2003: 1)
b. Easton ( 1969 )
Kebijakan publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk
seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya
pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan
tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang
merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Definisi
kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses
menejemen, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam
hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan
kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga definisi ini
juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah. (Tangkilisan,
2003: 2)
Kebijakan publik dapat juga diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan
untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya
pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan
tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang
merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Dalam
kemajuan sistem pemerintahan yang semakin modern saat ini kita tidak lepas
dengan kebijakan publik yang banyak ditemui diberbagai bidang kepemerintahan
seperti bidang kesejahteraan, bidang sosial, kesehatan, keamanan, pertanian,
perekonomian dan lain sebagainya yang bertujuan untuk mengatasi masalah-
12
masalah yang terjadi guna mencapai tujuan bersama .dari berbagai definisi diatas
yang dimaksud dengan kebijakan publik dalam penelitian ini adalah sekumpulan
keputusan ataupun tindakan dan strategi yang digunakan pemerintah untuk
memecahkan suatu masalah publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar