Minggu, 01 Maret 2020

Perbedaan proporsi dewan komisaris independen antara perusahaan yang mengalami financial distress dan non financial distress (skripsi dan tesis)

 
Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen Muchsin et al,.(2014). Wardhani (2006) melakukan penelitian tentang mekanisme corporate governance dalam perusahaan yang mengalami permasalahan keuangan (financially distressed firms). Hasil dari penelitian nya menyatakan bahwa komisaris independen justru tidak signifikan baik pada peursahaan financial distress maupun non financial distress. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel proporsi komisaris independen pada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan financial distress. 
Parulian(2007) dalam penelitian nya menyatakan kemungkinan terjadinya financial distress akan lebih besar justru apabila perusahaan memiliki lebih banyak komisaris independen. Kriteria independen hanya  dilihat dari kepemilikan saham, padahal sangat mungkin komisaris yang dianggap independen justru memiliki hubungan yang sangat independen. Misalnya, walaupun tidak memiliki saham perusahaan, namun komisaris independen tersebut memiliki hubungan sanak saudara dan lainnya dengan pengelola perusahaan. Fadhilah dan Syafrudin(2013) juga melakukan penelitian tentang pengaruh dewan komisaris independen terhadap financial distress, dari hasil penelitian yang dilakukannya itu dinyatakan bahwa semakin besar proporsi komisaris independen dalam perusahaan maka, kemungkinan terjadinya financial distress semakin menurun. Independensi dewan komisaris merupakan faktor yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pengawasan yang dilakukan olehnya, sehingga jumlah komisaris yang independen dalam struktur dewan komisaris menentukan kekuatan independensi pengawasan yang dilakukan terhadap manajemen. Secara umum, apabila suatu perusahaan memiliki proporsi komisaris independen yang tinggi dalam struktur dewan komisaris yang tinggi, mekanisme pengawasan akan berjalan lebih independen dan bebas dari benturan kepentingan manajer, dari hasil yang berbeda-beda tersebut dapat dikatakan bahwa pengaruh banyaknya proporsi dewan komisaris independen terhadap financial distress tergantung pada tingkat pengawasan yang dilakukan dari banyaknya komisaris independen itu sendiri. 34 Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Chariri dan Ariesta (2013) tentang analisis pengaruh struktur dewan komisaris, struktur kepemilikan saham dan komite audit terhadap financial distress. Faktorfaktor yang berpengaruh positif terhadap perusahaan mengalami financial distress adalah variabel proporsi komisaris independen sementara variabel independensi komite audit berpengaruh negatif terhadap perusahaan yang mengalami financial distress. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel proporsi dewan komisaris independen pada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih kecil dibandingkan perusahaan financial distress.

Tidak ada komentar: