Minggu, 01 Maret 2020

Perbedaan kepemilikan institusional antara perusahaan yang mengalami financial distress dan non financial distress (Skripsi dan tesis)

 
Schleifer dan Vishny (1986) dalam Wardhani(2007) menyatakan bahwa tingginya kepemilikan investor institusional akan mendorong aktivitas monitoring karena besarnya kekuatan voting mereka yang akan mempengaruhi kebijakan manajemen. Parulian (2007) dalam penelitiannya menyatakan kepemilikan saham oleh investor institusional akan dapat mengawasi manajemen dalam melaksanakan operasi sehingga lebih terhindar dari kondisi financial distress. 30 Widyasaputri(2012) menguji pengaruh kepemilikan institusional terhadap kondisi financial distress dengan sampel perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2008-2010 yang menunjukkan bahwa seberapapun besarnya persentase kepemilikan institusional dapat membuktikan adanya kondisifinancial distress. Semakin tinggi kepemilikan institusional maka keadaan kondisi keuangan perusahaan semakin terpuruk, karena intitusi perusahaan kurang memiliki kemampuan dalam mengontrol kinerja manajerdan hasil dari penelitian Widyasaputri(2012) tersebut juga menjelaskan bahwa tidak terdapat pengaruh kepemilikan institusional terhadap kondisifinancial distress. Penelitian yang dilakukan oleh Bodroastuti (2009) tentang pengaruh struktur corporate governanceterhadap financial distress. Struktur corporate governance yang berpengaruh positif secara siginifikan terhadap financial distress adalah variabel jumlah dewan direksi, dewan komisaris pada suatu perusahaan. Sedangkan variabel jumlah direksi yang keluar, kepemilikan institusional, kepemilikan oleh direksi dan komisaris terbukti tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kondisi financial distress. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel jumlah dewan direksi, persentase kepemilikan dan persentase saham yang dimiliki direksi dan komisaris pada perusahaan yang mengalami financial distress memiliki nilai rata-rata lebih kecil dibandingkan perusahaan non financial  distress. Sedangkan variabel jumlah dewan komisaris, jumlah direksi keluar, serta persentase kepemilikan institusipada perusahaan yang mengalami financial distress memiliki nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan non financial distress. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Deviacita dan achmad (2013) tentang analisis pengaruh mekanisme corporate governanceterhadap financial distress dan karakteristikcorporate governance yang berpengaruh positif terhadap financial distress adalah variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan insitiusional dan keahlian komite audit pada suatu perusahaan. Sedangkan variabel ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen dan aktivitas dewan komisaris terbukti tidak berpengaruh terhadap kondisi financial dstress. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan keahlian komite audit pada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan yang mengalami financial distress. Sedangkan variabel ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen dan aktivitas dewan komisaris pada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih kecil dibandingkan perusahaan financial distress. 

Tidak ada komentar: