Minggu, 01 Maret 2020

Perbedaan jumlah dewan direksi antara perusahaan yang mengalami financial distress dan non financial distress (skripsi dan tesis)

 Jensen (1993) mencatat bahwa ukuran dewan direksi yang banyak dapat memonitor proses pelaporan keuangan dengan lebih efektif dibandingkan ukuran dewan direksi yang sedikit. Lebih lanjut Jensen (1993) menyatakan bahwa dari rata-rata ukuran dewan direksi untuk   perusahaan yang tetap sehat, memang lebih besar dibandingkan ukuran dewan direksi dari perusahaan yang mengalami financial distress. Wardhani (2007) dalam penelitiannya tentang pengaruh ukuran direksi terhadap financial distress menyatakan bahwa semakin besar jumlah direksinya maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan mengalami kondisi tekanan keuangan. Hal ini di karenakanresources dependence dan banyaknya direksi tersebut justru akan memperparah kinerja perusahaan karena dengan banyaknya direksi masalah koordinasi dan komunikasi akan semakin membesar sehingga perusahaan tidak dapat mengambil keputusan untuk data menyelamatkan perusahaan dengan cepat. 
Penelitian yang dilakukan oleh Sastriana dan Fuad (2013) tentang pengaruh corporate governancedan firm size terhadap perusahaan yang mengalami kesuiltan keuangan (financial distress). Struktur corporate governance yang berpengaruh terhadap financial distress adalah variabel jumlah dewan direksi dan jumlah komite audit pada suatu perusahaan. Sedangkan variabel proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan (firm size) terbukti tidak berpengaruh terhadap kondisi financial dstress. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel jumlah anggota dewan direksi pada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan financial distress. 
 Variabel komite audit ada perusahaan non financial distress memiliki nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan financial distress. Sedangkan untuk perusahaan non financial distress pada variabel kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional dan firm size memiliki nilai rata-rata lebih kecil dibandingkan perusahaan financial distress. Penelitian yang dilakukan oleh Hanifah dan Purwanto (2013) tentang pengaruh struktur corporate governance dan financial indicators terhadap kondisifinancial distress, hasil dari faktor-faktor yang berpengaruh dalam struktur coporate governance pada perusahaan yang mengalami financial distress adalah ukuran dewan direksi, kepemilikan manajerial, kepemilikan intitusional. Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif perusahaan financial distress dan non financial distress, ukuran dewan direksi pada perusahaan yang mengalami financial distress lebih kecil dari ukuran dewan direksi pada perusahaan non financial distress

Tidak ada komentar: