Penelitian yang dilakukan oleh Sastriana dan Fuad (2013) tentang
pengaruh corporate governancedan firm size terhadap perusahaan yang
mengalami kesuiltan keuangan (financial distress). Struktur corporate
governance yang berpengaruh terhadap financial distress adalah variabel
jumlah dewan direksi dan jumlah komite audit pada suatu perusahaan.
Sedangkan variabel proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan (firm size)
terbukti tidak berpengaruh terhadap kondisi financial dstress.
Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif
perusahaan financial distress dan non financial distress, variabel jumlah
anggota dewan direksi pada perusahaan non financial distress memiliki
nilai rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan financial distress.
Variabel komite audit ada perusahaan non financial distress memiliki nilai
rata-rata lebih besar dibandingkan perusahaan financial distress.
Sedangkan untuk perusahaan non financial distress pada variabel
kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris independen,
kepemilikan institusional dan firm size memiliki nilai rata-rata lebih kecil
dibandingkan perusahaan financial distress.
Penelitian yang dilakukan oleh Hanifah dan Purwanto (2013)
tentang pengaruh struktur corporate governance dan financial indicators
terhadap kondisifinancial distress, hasil dari faktor-faktor yang
berpengaruh dalam struktur coporate governance pada perusahaan yang
mengalami financial distress adalah ukuran dewan direksi, kepemilikan
manajerial, kepemilikan intitusional.
Penelitian tersebut juga membandingkan statistik deskriptif
perusahaan financial distress dan non financial distress, ukuran dewan
direksi pada perusahaan yang mengalami financial distress lebih kecil dari
ukuran dewan direksi pada perusahaan non financial distress
Tidak ada komentar:
Posting Komentar