Minggu, 01 Maret 2020

Jumlah Dewan Direksi (skripsi dan tesis)

Direksi adalah organ perusahaan pemegang perusahaan kekuasaan eksekutif diperusahaan. Direksi mengendalikan operasi perusahaan sehari-hari dalam batas yang ditetapkan oleh UUPT, anggaran dasar,  dan RUPS serta di bawah pengawasan dewan komisaris. Tugas dan fungsi utama dewan direksi adalah menjalankan roda manajemen perseroan secara menyeluruh, selain itu mengupayakan perusahaan dapat melaksanakan tanggungjawab sosialnya dan juga harus memperhatikan kepentingan stakeholders, serta mendorong penerapan good corporate governance yang dilaksanakan dengan konsisten. Tunggal (2013) dalam Okkyrianto(2014). Dewan direksi dalam suatu perusahaan akan menentukan kebijakan yang akan diambil atau strategi perusahaan tersebut secara jangka pendek maupun jangka panjang Wardhani (2007). Pentingnya porsi dewan dalam sebuah perusahaan dapat mengindikasikan dua hal, apakah perusahaan yang memiliki dewan dengan jumlah besar dapat meminimalisasi permasalahan agensi antara pemegang saham dengan direksi atau justru sebaliknya.
Adapun penelitian yang dilakukan oleh Darmawati (2004) dalam Bodroastuti(2009) menyatakan bahwa kemungkinan jumlah direksi yang kecil tidak mampu menjalankan perusahaan dengan optimal sedangkan jumlah dewan direksi yang besar memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan karena terciptanya network dengan pihak luar dalam menjamin ketersediaan sumber daya. Sehingga dengan adanya jumlah dewan direksi yang besar akan dapat membantu perusahaan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang efektif serta dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah bagi perusahaan. 29 Namun hal tersebut tidak sependapat dengan penelitian yang dilakukan Widyasaputri(2012) yang menyatakan bahwa banyaknya jumlah dewan dapat mempengaruhi kondisi keuangan karena setiap hasil keputusan yang dijalankan perusahan berasal dari hasil keputusan dewan, banyaknya dewan direksi dalam perusahaan mengindikasikan terjadinya kolusi dalam perushaan dan perusahaan yang mengalami tekanan keuangan yang besar biasanya membutuhkan pertimbangan keadaan keuangan perusahaan dari para direktur.Direksi bertugas dan bertanggung jawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan. Masing-masing anggota direksi dapat melaksanakan tugas dan mengambil keputusan sesuai dengan pembagian tugas dan wewenangnya Hadi (2014)

Tidak ada komentar: