Prima Naomi (2008 : 182) mendefinisikan kontrol diri merupakan pola
respon yang baru dimulai untuk menggantikan sesuatu dengan yang lain, misalnya
respon yang berkaitan dengan mengalihkan perhatian dari sesuatu yang
diinginkan, mengubah emosi menahan dorongan tertentu dan memperbaiki
kinerja. Dapat dikatakan sebagian besar seseorang mengiginkan dapat mengelola
self control untuk di implementasikan dalam pengambilan keputusan yang baik
dan terencana untuk jangka panjang kedepan.
Pembelian Impulsif atau pembelian tidak terencana adalah pembelian
yang terjadi secara spontan karena munculnya dorongan yang kuat untuk membeli
dengan segera (Assael, 1998 ; Hanna dan Wozniak, 2001; London dan Bitta,
1993; Mowen dan Minor, 2002; Rook dalam Enggel dkk, 1995; Solomon 2002
pada Fika Ariani 2008).
Secara umum ada empat tipe pembelian impulsif di
masyarakat (Assael, 1998; Enggel dkk, 1995; London dan Bitta, 1993 pada Fika
Ariani 2008) yaitu pertama dorongan murni (pure Impulse) berupa dorongan
untuk membeli produk yang baru atau menghentikan pola pembelian normal,
kedua dorongan atas saran anjuran (suggestion impulse) yang didasarkan stimulus
pada toko dan ditunjang pada pembelian saran, baik dari sales promotion,
pramuniaga atau teman, ketiga dorongan karena ingatan (reminder impulse) yang muncul saat melihat barang dan produk pada rak’ display atau teringat iklan dan
informasi lainnya tentang suatu produk, keempat dorongan yang direncanakan
(planed impulse) berupa intensi membeli berdasarkan harga khusus, kupon dan
lain sebagainya tanpa merencanakan produk yang akan dibelinya. Pada pembelian
Impulsif, konsumen memilki perasaan yang kuat dan positif terhadap suatu
produk yang harus dibeli hingga ahirnya konsumen memutuskan untuk
membelinya (Mowen dan Minor, 2002). Proses afektif yang muncul pada
konsumen langsung menuju pada perilaku membeli, tanpa konsumen
memikirkannya dahulu bahkan memperhitungkan konsekuensi yang diperolehnya.
Kontrol diri perlu dimiliki oleh seseorang ketika menghadapi situasi
pembelian yang bersifat impulsif maupun kompulsif. Perilaku ini merupakan
sesuatu yang tidak teratur dan diakibatkan oleh dorongan yang tidak direncanakan
dan spontan. Perilaku ini dianggap sebagai pembelian yang tidak disertai dengan
pertimbangan yang matang, sesuai dengan tujuan jangka panjang, dan rasionalitas.
Pembelian impulsif akan sulit ditahan bila berkaitan dengan sesuatu yang menarik
dan menggugah perhatian seseorang. Individu akan mau mengorbankan segala
cara untuk mendapatkan sesegera mungkin. Pembelian impulsif sebenarnya bisa
ditahan bila seseorang mempunyai kapasitas untuk menahannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar