Karakteristik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
adalah sifat khas sesuai dengan perwatakan tertentu. Berdasarkan
definisi tersebut dapat diartikan bahwa karakeristik merupakan suatu
ciri atau sifat yang melekat dan menjadi bagian pada suatu hal tertenu.
Corporate governance didefinisikan sebagai cara untuk mengatur,
mengawasi dan menjaga tata kelola perusahaan. Corporate governance
muncul sebagai suatu fenomena ekonomi untuk memberikan pandangan
kepada shareholder atas apa yang harus dilakukan perusahaan dan apa
saja yang seharusnya tidak dilakukan Wiley (2009).
Berdasarkan definisi mengenai karakterisik dan corporate
governance di atas, maka karakterisik corporate governance
merupakan suatu ciri yang melekat dalam suatu tata kelola perusahaan
dan menjadi bagian dalam melakukan tata kelola perusahaan yang baik.
Ada beberapa karakteristik corporate governance yang sering
digunakan, Dalam penelitian ini karakteristik corporate governance
yang digunakan untuk mengetahui perbedaan perusahaan yang mengalami financial distress dan non financial distress adalah
Kepemilikan Institusional, Proporsi Dewan Komisaris Independen dan
Jumlah Dewan Direksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar