Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan bisanya
berdampak pada terlambatnya pembayaran hutang yang sudah jatuh
tempo kepada kreditor.Menurut NetTel Africa(2002)dalam
Fachrudin(2008) kerugian utama perusahaan yang mempunyai tingkat
hutang yang lebihtinggi adalah peningkatan resiko kesulitan keuangan,
dan akhirnya likuidasi.
Hal ini mungkin mempunyai pengaruh merugikan bagi pemilik
ekuitas dan hutang. Akibat dari kesulitan keuangan akan dijelaskan
sebagai berikut:
1) Resiko biaya kesulitan keuangan mempunyai dampak
negatifterhadap nilai perusahaan yang mengoffset nilai
pembebasanpajak (tax relief) atas peningkatan level hutang.
2) Jika pun manajer perusahaan menghindarkan likuidasi ketika
kesulitan, hubungannya dengan supplier, pelanggan, pekerja dan
kreditor menjadi rusak parah.
3) Supplier penyedia barang dan jasa secara kredit mungkin lebih
berhati-hati, atau bahkan mengehentikan pasokan sama sekali, jika
mereka yakin tidak ada kesempatan peningkatan perusahaan dalam
beberapa bulan.
4) Pelanggan mungkin mengembangkan hubungan dengan supplier
mereka, dan merencanakan sendiri produksi mereka dengan
andaian ada keberlanjutan dari hubungan tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan dampak dari adanya financial distress
ini dapat mengakibatkan pada reaksi dari investor maupun kreditor
untuk cenderung lebih berhati-hati dalam berinvestasi maupun
memberikan pinjaman pada perusahaan. Hal ini semakin diperparah
ketika pelanggan mulai melakukan hubungan dengan pemasok untuk
memproduksi suatu produk barang maupun jasa sehingga perusahaan
akan kehilangan pelanggan dan semakin membuat perusahaan menjadi
bangkrut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar