Dalam praktik sehari-hari kita mengobati pasien dengan penyakit A dengan
memberikan obat B, dan memintanya kembali kontrol 1 minggu kemudian.
Bila semua gejala dan tanda yang semula ada menjadi hilang, maka pasien
dinyatakan sembuh. Pertanyaan apakah kesembuhan tersebut semata-mata
disebabkan oleh penggunaan obat B? Jawabnya adalah tidak. Karena selain
obat B, ada 3 hal lain yang dapat menyebabkan pasien sembuh atau dinyatakan sembuh, yakni:
Pertama adalah memang perjalanan penyakitnya seperti itu, dengan atau tanpa obat ia memang akan sembuh dalam waktu 1
minggu (natural history of the disease atau prognostic factors);
Kedua, pasien minum obat lain, minum jamu, atau melakukan
diet, atau istirahat cukup dan seterusnya (faktor-faktor ekstra atau
extraneous factors);
Ketiga adalah kriteria sembuh atau luaran yang dipergunakan
(pengukuran outcome, measurement). Dalam membandingkan hasil intervensi di antara dua kelompok yakni kelompok eksperimental (E) dan kelompok kontrol (C), maka ketiga hal yang
disebut di atas harus setara atau sebanding.
Setara dalam faktor prognostik. Kedua kelompok harus benarbenar sebanding dalam hal faktor prognostik; tidak boleh salah
satu kelompok memiliki derajat penyakit yang lebih berat, atau
kadar kolesterol yang lebih tinggi, usia lebih tua, atau status gizi
lebih buruk, dan seterusnya dibanding kelompok lainnya.
Untuk
dapat memperoleh 2 kelompok yang sebanding, proses yang diperlukan adalah randomisasi. Randomisasi apabila dilakukan
dengan benar dan melibatkan cukup banyak subyek cenderung
untuk membagi sama rata faktor prognostik dan sekaligus juga
pelbagai faktor perancu (confounding variables) kedua kelompok.
Setara dalam perlakuan. Semua subyek pada kedua kelompok
harus diperlakukan sama, kecuali untuk pemberian obat atau
prosedur yang diteliti. Tidak boleh misalnya subyek kelompok E
memperoleh perhatian yang lebih baik, diberi tempat perawatan
lebih nyaman, atau ditambah dengan diet atau obat tambahan,
sedang kelompok kontrol tidak. Perlakuan yang sama ini dapat
dijamin dengan penyamaran (masking, blinding). Pada cara ini
satu atau lebih pihak yang terkait dalam uji klinis (peneliti,
subyek, evaluator, petugas laboratorium, dll) dibuat tidak tahu
jenis terapi yang diberikan. Bila dapat dilakukan penyamaran
ganda (peneliti dan subyek tidak tahu obat / prosedur yang diberikan kepada subyek) maka kesahihan uji klinis amat baik.
Setara dalam pengukuran luaran / outcome. Bila luaran uji klinis
adalah “data keras” seperti meninggal atau hidup, atau hasil
laboratorium yang dilakukan dengan mesin automatis yang terstandar, maka proses penyamaran tidak (terlalu) diperlukan.
Namun apabila luarannya bersifat subyektif (nyeri, cemas, dan
sebagainya) atau pemeriksaan yang memerlukan interpretasi
(USG, foto Rontgen), maka sangat dianjurkan untuk dilakukan
blinding atau penyamaran. Bila pada uji klinis kesetaraan dalam ketiga hal tersebut dapat dilakukan
(yakni dengan randomisasi dan penyamaran), maka apabila terdapat perbedaan luaran antara kelompok eksperimental dan kelompok kontrol, satusatunya penyebab adalah perbedaan intervensi. Dengan demikian maka
desain terbaik untuk uji klinis adalah uji klinis dengan randomisasi dan
penyamaran ganda (randomized double blind clinical trial). Bila jumlah subyek
cukup banyak, maka randomisasi dapat dilakukan pada semua uji klinis,
namun penyamaran tidak selalu dapat dilakukan, misalnya uji klinis yang
membandingkan efektivitas obat dibandingkan dengan operasi untuk penyakit atau kondisi kesehatan tertentu.
Validitas suatu uji klinis ditentukan juga oleh kelengkapan subyek yang
mengikuti sampai akhir penelitian (completeness of follow-up); umumnya bila
jumlah subyek yang mengikuti sampai akhir penelitian kurang dari 80%,
maka uji klinis dianggap tidak valid. Luaran uji klinis terbanyak adalah
variabel berskala numerik (misal kadar kolesterol, berat badan, tekanan
darah) atau variabel nominal dikotom misalnya meninggal atau hidup,
sembuh atau tidak sembuh, kenaikan / penurunan berat badan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar