Religiusitas berasal dari kata religi berasal dari bahasa Latin yaitu
“religio” yang akar katanya adalah religure yang artinya adalah mengikat.
Maka dari itu mengandung makna bahwa religi atau agama pada umumnya
memiliki aturan dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh
pemeluknya. Semua itu berfungsi untuk mengikat seseorang atau sekelompok
orang dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan sekitarnya (Gazalba dalam Ghufron & Risnawati, 2016). Adapun pengertian agama
menurut Glock & Stark (dalam Ancok dan Suroso, 2011) adalah sistem simbol,
sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan, yang
semua itu berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling
bermakna (Glock & Stark dalam Ancok & Suroso, 2011).
Berdasarkan istilah agama yang telah dijelaskan di atas, kemudian
muncul apa yang dinamakan religiusitas. Walaupun berakar kata sama, namun
dalam penggunaan istilah religiusitas mempunyai makna yang berbeda dengan
religi atau agama. Menurut Mangunjaya (dalam Jalaluddin, 2016) agama lebih
menunjukkan kepada kelembagaan yang mengatur tata cara beribadah manusia
kepada Tuhan, sedangkan religiusitas lebih melihat kepada aspek yang telah
dihayati di dalam lubuk hati manusia.
Ancok dan Suroso (2011) mendefinisikan religiusitas sebagai
keberagaman yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang
bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah),
tapi juga melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural.
Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat
oleh mata, tapi juga aktivitas yang tak tampak dan terjadi di dalam hati
seseorang. Oleh karena itu, keberagamaan seseorang akan meliputi berbagai
macam sisi atau dimensi.
Ghufron dan Risnawita (2016) menjelaskan bahwa religiusitas adalah
tingkat penghayatan dan internalisasi ajaran agama sehingga berpengaruh
dalam dalam segala tindakan dan pandangan hidup. Selain itu Jabrohim (dalam
27
Jalaluddin, 2016) menjelaskan bahwa dalam pendekatan psikologi, religiusitas
merupakan konstruk psikologi dan agama yang tidak terpisahkan. Religiusitas
adalah inti dari kualitas hidup manusia, dan harus dimaknakan sebagai rasa
rindu, rasa ingin bersatu, rasa ingin berada dengan sesuatu yang abstrak.
Religiusitas mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi
manusia dan diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia (Nashori,
2008).
Selain itu, Norris dan Inglehart (dalam Wulandari, 2017)
mendefinisikan religiusitas yaitu sebagai nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan
praktik-praktik agama yang ada dalam suatu masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa religiusitas sebagai
keberagaman yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang
bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah),
tapi juga melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural.
Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat
oleh mata, tapi juga aktivitas yang tak tampak dan terjadi di dalam hati
seseorang. Oleh karena itu, keberagamaan seseorang akan meliputi berbagai
macam sisi atau dimensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar