Media sosial merupakan saran interaksi antara sejumlah orang melalui “sharing”
informasi dan ide-ide melalui jaringan internet untuk membentuk semacam komunitas
virtual. Media sosial merupakan “sekelompok apikasi berbasis internet yang dibentuk
berdasarkan ideologi dan teknologi yang memungkinkan orang secara mobile dapat
30
menciptakan dan bertukar konten, disebut user-generated content (Kaplain, Haenlein,
2010: 59).
Sebagiamana telah dikatakan diatas bahwa media sosial hadir sebagai bagian dari
perkembangan media baru yang kontras dengan media tradisional/industri seperti media
cetakan dan media audio-visual.
Perbedaan yang menonjol antara media sosial sebagai media baru dengan “media
lama” antara lain dalam hal kualitas, jangkauan, frekuensi, keggunaan, kedekatan, dan
sifatnya yang permanen, contohnya adalah internet ada banyak efek yang berasal dari
penggunaan internet di mana para pengguna menghabiskan lebih banyak waktu untuk
mengakses situs dari pada situs media lain.
Sebagian besar kritik terhadap media sosial berkisar tentang eksklusivitas situs,
kesenjangan informasi yang tersedia, masalah kepercayaan dan keandalan informasi
yang disajikan, konsentrasi konten, kepemilikan konten dan makna interaksi yang
diciptakan media sosial. Disela- sela kritik terhadap media sosial ada pula pengakuan
bahwa media sosial juga memiliki efek positif karena memungkinkan terjadinya
demokrasi atau terjadinya individu untuk menginklankan diri mereka sendiri (Kaplan
and Haenlein Michael, 2010: 69).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar