Dewasa ini masyarakat sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan
berbagai aplikasi media sosial yang beredar dikalangan masyarakat. Kita
mengenal berbagai jenis media sosial yang berkembang di kalangan
masyarakat, sebagian dari media sosial tersebut sudah mulai pudar di
kalangan masyarakat, tapi ada beberapa media sosial yang hingga kini
masih dipergunakan oleh masyarakat dengan alasan dibutuhkan dan sudah
menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Media sosial dibutuhkan karena
kekuatan informasi, komunikasi, dan jejaring sosial yang terkandung didalamnya. Saat ini masyarakat sampai pada titik kesadaran dimana jika
belum memiliki media sosial.
Media sosial adalah salah satu bentuk baru dalam berkomunikasi yang
ditawarkan dalam dunia internet. Pengguna media sosial bisa
mneyampaikan apa saja yang dialami atau dirasakannya kepada siapa saja
dengan menggunakan media sosial. Selain itu, media sosial bisa
menggantikan peranan telepon atau berkirim pesan singkat (sms) dengan
menggunakan aplikasi messanger yang lebih cepat serta kita mengetahui
apakah pesan tersebut sudah dibaca atau belum.
Ada beberapa pengertian media sosial menurut para ahli, yaitu :
1. Menurut Mandibergh (2012), media sosial adalah media yang
mewadahi kerja sama di antara pengguna yang menghasilkan
konten (user generated content)
2. Menurut Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial
merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk
berbagi (to share), bekerja sama (to co-oporate) diantara pengguna
dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di
luar kerangka institusional maupun organisasi.
3. Boyd (2009), menjelaskan media sosial sebagai kumpulan
perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas
untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus
tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki
kekuatan pada user generated content (UGC) di mana konten
dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di
institusi media massa.
4. Menurut Van Djik (2013), media sosial adalah platform media
yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi
mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu,
media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang
menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah
ikatan sosial. Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai
kata konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling
berbagi di antara individu (to be shared one to one) dan media
publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan
individu.
6. Nasrullah (2015), media sosial adalah medium di internet yang
memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun
berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan
pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual
(Nasrullah, 2015 : 11).
Media sosial memiliki karakter jaringan sosial. Media sosial
terbangun dari struktur sosial yang terbentuk didalam jaringan atau internet.
Namun, sebagaimana ditekankan oleh Castells (2002), struktur atau
organisasi sosial yang terbentuk di internet berdasarkan jaringan informasi
yang pada dasarnya beroperasi berdasarkan teknologi informasi dalam
mikroelektronik. Jaringan yang terbentuk antarpengguna (users) merupakan
jaringan yang secara teknologi dimediasi oleh perangkat teknologi, seperti
komputer, telepon genggam atau gadget (Nasrullah,2015:16).
Kekuatan media sosial sebagai media baru yang tidak hanya bekerja
berdasarkan jaringan dan informasi semata, tetapi juga memiliki arsip.
Dalam kerangka teknologi komunikasi, arsip mengubah cara menghasilkan,
mengakses , hingga menaruh informasi.
“Teknologi online telah membuka kemungkinan-kemungkinan baru
dalam menyimpan gambar (bergerak atau diam), suara, juga teks yang
secara meningkat dapat diakses secara massal dan dari mana pun,
kondisi ini terjadi karena pengguna hanya memerlukan sedikit
pengetahuan teknis untuk menggunakannya” (Gane & Beer, 2008
dalam Nasrullah, 2015: 22)
Interaksi dalam kajian media merupakan salah satu pembeda antara
media lama (old media) dengan media baru (new media). Dalam konteks ini
David Holmes (2005) menyatakan bahwa dalam media lama pengguna atau
khalayak media merupakan khalayak yang pasif dan cenderung tidak mengetahui satu dengan yang lainnya; sementara media baru pengguna bisa
berinteraksi, baik di antara pengguna itu sendiri maupun prosedur konten
media. Untuk itu dalam konsep pemasaran menunjukkan bagaimana
kekuatan media sosial untuk dapat menjangkau konsumen dalam jaringan
pertemanan di media sosial. Dalam konteks ini media sosial menawarkan
khalayak yang beragam, banyak, dan berada diwilayah yang lebih luas atau
global. Tidak hanya itu, khalayak di media sosial tidak sebatas konsumen
semata, tetapi juga menjadi kekuatan dalam pemasaran atau sebagai media
iklan itu sendiri. Seperti pengertian media sosial menurut Kotler dan Keller,
yaitu media sosial merupakan saran bagi konsumen untuk berbagi
informasi teks, gambar, audio, dan video dengan satu sama lain dan dengan
perusahaan dan sebaliknya (Kotler, 2012: 568).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar