Desain penelitian dapat diklasifikasikan berdasarkan ada atau tidaknya
intervensi menjadi dua kelompok, yakni studi observasional dan studi eksperimental. Pada studi observasional peneliti tidak mengintervensi subyek
penelitian mana yang mendapat perlakuan apa; peneliti hanya mengamati,
mengukur variabel, mengelompokkan dan menganalisis data. Termasuk
dalam studi observasional adalah laporan kasus dan seri kasus, studi cross
sectional (termasuk uji diagnostik), studi kohort (termasuk di dalamnya
analisis kesintasan), studi kasus-kontrol, dan meta-analisis.
Berbeda dengan studi observasional, pada studi eksperimental atau disebut
juga sebagai studi intervensional, peneliti melakukan intervensi dengan cara
menentukan subyek mana yang mendapat perlakuan apa (meski sebaiknya
caranya adalah dengan randomisasi). Studi eksperimental dapat dilakukan
di laboratorium, di lingkungan klinik, dan dapat juga di komunitas. Studi
eksperimental yang dilakukan di klinik disebut sebagai uji klinis (clinical
42
trial). Baku emas uji klinis adalah uji klinis randomisasi (UKR) atau
randomized controlled trial (RCT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar