Rush dan Althoff (2002:122) mengidentifikasikan bentuk-bentuk
partisipasi politik sebagai berikut:
a. Menduduki jabatan politik atau administratif
b. Mencari jabatan politik atau administratif
c. Keanggotaan aktif suatu organisasi politik
d. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik
23
e. Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi politikal)
f. Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya
g. Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik
h. Voting (pemberian suara)
i. Apaty total
Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000:225) adalah peran serta atau
partisipasi politik masyarakat secara umum dapat kita kategorikan dalam
bentuk-bentuk berikut :
a. Electrolaral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara
langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk
dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan
untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut
mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai,
mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau
calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi
pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan
dan lain-lainnya.
b. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk
menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan
untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu.
c. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam
organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau
sebagai anggota biasa.
24
d. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan
secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan
secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya.
Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan
manfaat bagi yang orang yang melakukannya.
e. Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi
pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan
pengrusakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar