Struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi finansial perusahaan,
yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang jangka panjang (longterm liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s equity) yang menjadi sumber
pembiayaan suatu perusahaan. Kebutuhan dana untuk memperkuat struktur modal
suatu perusahaan dapat bersumber dari internal dan eksternal, dengan ketentuan sumber dana yang dibutuhkan tersebut bersumber dari tempat-tempat yang
dianggap aman dan jika dipergunakan memiliki nilai dorong dalam memperkuat
struktur modal keuangan perusahaan. Dalam artian ketika dana itu dipakai untuk
memperkuat struktur modal perusahaan, maka perusahaan mampu mengendalikan
modal tersebut secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Secara umum sumber
modal ada 2 (dua) sumber alternatif, yaitu modal yang bersumber dari modal sendiri
atau dari eksternal seperti pinjaman/utang. Pendanaan dengan modal sendiri dapat
dilakukan dengan menerbitkan saham, sedangkan pendanaan dengan utang dapat
dilakukan dengan menerbitkan obligasi, right issue atau berhutang ke bank, bahkan
ke mitra bisnis (Fahmi, 2014).
Menurut Stice dan Stice (2014), struktur modal sebuah perusahaan mungkin
diklasifikasikan sebagai simple capital structure dan complex capital structure. Jika
suatu perusahaan hanya mempunyai saham biasa, atau saham biasa dan saham
preferen tidak dapat dikonversi yang beredar dan tidak ada efek-efek yang dapat
dikonversi, opsi saham, waran, atau rights yang beredar, maka perusahaan tersebut
diklasifikasikan sebagai perusahaan dengan struktur modal yang sederhana.
Sekalipun ada efek-efek yang dapat dikonversi, opsi saham, waran, rights yang
lainnya, struktur modal mungkin diklasifikasikan sebagai struktur modal sederhana
jika tidak ada potensi dilusi atau LPS dari konversi atau pelaksanaan pos-pos
tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki sekuritas yang dapat dikonversi, opsi
saham, waran, atau rights yang beredar, maka perusahaan tersebut diklasifikasikan
sebagai perusahaan dengan struktur modal kompleks. Atas dasar dua hal inilah
kemudian dilakukan kajian secara komprehensif manakah yang paling tepat
dipergunakan berdasarkan situasi kondisi internal dan eksternal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar