Senin, 16 Desember 2019

Pengertian Pariwisata (skripsi dan tesis)

Menurut beberapa ahli pengertian Pariwisata, yaitu:
 (a) Pariwisata yaitu suatu proses berpergian yang mengakibatkan terjadinya suatu interaksi dan hubungan-hubungan yang saling mengerti perasaan, persepsi motivasi, tekanan, kepuasaan, kenikmatan dan lain-lain antar sesama individu maupun antar kelompok (Salah Wahab 1998). 
(b) Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
 (c) Pariwisata yaitu suatu perjalanan dari tempat kita berada ke tempat lain yang menurut kita senang, dengan tujuan untuk mencari sesuatu hal yang baru, meringankan beban pikiran, memperbaiki kesehatan, menikmati suasana baru, namun perjalanan itu bersifat sementara dan dapat dilakukan sendiri maupun berkelompok (Rahmawati, 2014).
 (d) Sedangkan Menurut James J. Spillane (1985) dalam Dyah Ayu 2014, suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata apabila memenuhi tiga syarat yaitu bersifat sementara, bersifat sukarela 13 14 (voluntary) bukan karena paksaan, dan tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
 (e) Pariwisata merupakan suatu aktivitas perubahan tempat tinggal sementara seseorang, keluar tempat tinggalnya sehari-hari yang bersifat sementara dengan suatu alasan apa pun kecuali melakukan kegiatan yang bisa menghasilkan upah atau gaji (A.J Muljadi dan Andri Warman 2016).

Tidak ada komentar: