Prosentase kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan memiliki
arti penting dalam memonitor manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal.
Kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan menentukan seberapa besar
perusahaan tersebut menggunakan hutang sebagai salah satu sumber dana untuk
kegiatan operasionalnya. Kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang
positif dan signifikan terhadap kebijakan hutang. Hasil ini bertentangan dengan
ide bahwa kepemilikan institusional mensubsitusi kebijakan hutang sebagai
bagian dalam fenomena trade off antara konflik keagenan hutang dengan konflik
keagenan ekuitas (Rizki dan Ratih ; 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar