Willingness to pay ialah harga tertinggi seseorang (konsumen)
yang rela dibayarkan untuk mendapatkan suatu manfaat baik berupa
barang atau jasa, serta menjadikan tolak ukur seberapa besar calon
konsumen menghargai barang atau jasa tersebut. (Amelia, 2016).
Willingness to pay merupakan nilai ekonomi yang diartikan
sebagai pengukuran jumlah maksimum seseorang berkeinginan
mengorbankan barang dan jasa untuk memperoleh barang dan jasa
lainnya. Konsep keinginan membayar seseorang terhadap barang atau
jasa yang dihasilkan oleh sumber daya alam dan lingkungan ini secara
formal disebut dengan willingness to pay (Kamal, 2014).
Willingness to pay merupakan harga maksimum dari suatu
barang yang ingin dibeli oleh konsumen pada waktu tertentu (Zhao dan
Kling, 2005). Willingness to pay sejatinya ialah harga yang dimana
tingkat konsumen yang merefleksikan nilai, yaitu nilai barang dan jasa
serta pengorbanan untuk mendapatkannya (Simonson & Drolet, 2003).
Kesedian untuk membayar (willingness to pay) bisa diartikan
sebagai kesedian masyarakat untuk menerima beban pembayaran,
sesuai dengan besarnya jumlah yang sudah di tetapkan. Willingness to pay penting adanya untuk melindungi konsumen dari bahaya monopoli
perusahaan yang berkaitan dengan harga serta penyediaan produk yang
berkualitas (Grece L. dan Njo N., 2014).
Analisis WTP menggunakan pendekatan yang di dasarkan pada
presepsi peserta pengguna tarif pelayanan kesehatan yaitu dalam
permasalahan kesehatan. Tamin Ofyar Z., dkk (1999) menyatakan
terdapat 3 Faktor yang mempengaruhi WTP, yaitu :
a. Dari pihak produsen, yaitu produksi jasa kesehatan yang diberikan
oleh Rumah Sakit,
b. dari pihak konsumen, yaitu utilitas peserta pengguna jasa kesehatan
terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit. Pendapatan
peserta pengguna jasa kesehatan sangat menentukan pilihan kelas
sesuai dengan tarif iuran,
c. datang dari sarana dan prasarana, yaitu kualitas serta kuantitas yang
diberikan oleh Rumah Sakit.
Berdasarkan grafis, WTP ialah area yang berada dibawah kurva
permintaan.Surplus Konsumen terbentuk ketika hasil hitungan WTP
dikurangi dengan jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta (Kamal,
2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar