Kebijakan utang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang bersumber
dari eksternal. Penentuan kebijakan utang ini berkaitan dengan struktur modal karena
utang merupakan bagian dari penentuan struktur modal yang optimal. Perusahaan
dinilai berisiko apabila memiliki porsi utang yang besar dalam struktur modal, namun
sebaliknya apabila perusahaan mengunakan utang yang kecil atau tidak sama sekali
maka perusahaan dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal eksternal yang
dapat meningkatkan operasional perusahaan (Mamduh, 2004: 40).
Menurut Mamduh (2004: 320) terdapat beberapa faktor yang memiliki
pengaruh terhadap kebijakan utang, antara lain :
a. NDT (Non-Debt Tax Shield)
Manfaat dari penggunaan utang adalah bunga utang yang dapat digunakan
untuk mengurangi pajak perusahaan. Namun untuk mengurangi pajak,
perusahaan dapat menggunakan cara lain seperti depresiasi dan dana pensiun.
Dengan demikian, perusahaan dengan NDT tinggi tidak perlu menggunakan
utang yang tinggi.
b. Struktur Aktiva
Besarnya aktiva tetap suatu perusahaan dapat menentukan besarnya
penggunaan utang. Perusahaan yang memiliki aktiva tetap dalam jumlah besar
dapat menggunakan utang dalam jumlah besar karena aktiva tersebut dapat
digunakan sebagai jaminan pinjaman.
c. Profitabilitas
Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasinya akan
menggunakan utang yang relatif kecil. Laba ditahannya yang tinggi sudah
memadai membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan.
d. Risiko Bisnis
Perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi akan menggunakan utang
yang lebih kecil untuk menghindari risiko kebangkrutan.
e. Ukuran Perusahaan
Perusahaan yang besar cenderung terdiversifikasi sehingga menurunkan risiko
kebangkrutan. Di samping itu, perusahaan yang besar lebih mudah dalam
mendapatkan pendanaan eksternal.
f. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal perusahaan menentukan kebijakan penggunaan utang dalam
suatu perusahaan.
Utang dapat digolongkan ke dalam tiga jenis, yaitu (Riyanto, 1995: 227) : (1)
Utang jangka pendek (short-term debt), yaitu utang yang jangka waktunya kurang dari satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dari kredit perdagangan,
yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelengggarakan usahanya, meliputi
kredit rekening koran, kredit dari penjual (levancier crediet), kredit dari pembeli
(afnemers crediet), dan kredit wesel.
(2) Utang jangka menengah (intermediate-term
debt), yaitu utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari
sepuluh tahun. Kebutuhan membelanjai usaha melalui kredit ini karena adanya
kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi melalui kredit jangka pendek maupun kredit
jangka panjang. Bentuk utama dari utang jangka menengah adalah term loan dan
lease financing.
(3) Utang jangka panjang (long-term debt) yaitu utang yang jangka
waktunya lebih dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini digunakan untuk
membiayai ekspansi perusahaan. Bentuk utama dari utang jangka panjang adalah
pinjaman obligasi (bonds-payable) dan pinjaman hipotik (mortage)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar