Kebijakan hutang perusahaan merupakan tindakan manajemen perusahaan
yang akan mendanai operasional perusahaan dengan menggunakan modal yang
berasal dari hutang. Hal ini berkaitan erat dengan struktur modal yang dipilih
perusahaan. Struktur modal adalah perimbangan antara modal asing atau hutang
dengan modal sendiri. Pemilik perusahaan lebih menyukai perusahaan
menggunakan hutang pada tingkat tertentu agar harapan pemilik perusahaan dapat
tercapai. Disamping itu perilaku manajer dan komisaris perusahaan juga dapat
dikendalikan.
Berdasarkan teori pecking order manajer keuangan tidak memperhitungan
tingkat hutang secara optimal (Rizki dan Ratih; 2009).
Kebijakan pendanaan
ditentukan oleh tingkat kebutuhan investasi. Jika perusahaan memperoleh
kesempatan untuk investasi maka perusahaan akan mencari dana untuk mendanai
investasi tersebut. Manajemen perusahaan akan menentukan kebijakan pendanaan
itu dengan dana internal, baru kemudian dengan dana eksternal termasuk hutang.
Jika dana internal sudah mencukupi maka manajemen tidak perlu menggunakan
kebijakan hutang untuk memperoleh dana dari luar. Namun sebaliknya jika
investasi yang dilakukan tidak cukup jika hanya menggunakan sumber dana dari
internal, maka manajemen perusahaan harus menggunakan kebijakan hutang
15
sebagai salah satu alternatif untuk memperoleh dana dari luar disamping dengan
menerbitkan saham.
Indikator penggunaan hutang yang digunakan yaitu Debt to Equity Ratio
(DER) merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh
hutang. DER menggambarkan perbandingan antara total hutang dengan total
ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber pendanaan usaha. Dimana
semakin tinggi rasio ini menggambarkan gejala yang kurang baik bagi
perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar