Jensen dan Meckling (1976) mengatakan
bahwa teori agensi merupakan kontrak antara
prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajemen perusahaan), dimana agen bertugas untuk
mengelola penggunaan dan pengendalian sumber
daya perusahaan untuk kemakmuran prinsipal.
Terdapat dua masalah keagenan yaitu conflict of
interest dan asimetri informasi. Conflict of interest
merupakan perbedaan kepentingan antara agen
dan prinsipal. Manajer sebagai agen seolah-olah
bekerja untuk kesejahteraan prinsipal namun
pada kenyataan manajer hanya bekerja untuk
kepentingan diri sendiri, karena manajer tidak
ingin berkorban sepenuhnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Godfrey et al., 2009).
Sedangkan asimetri informasi merupakan suatu
keadaan dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan
pihak lain. Pihak manajer selaku pengelola
perusahaan sering kali memiliki informasi yang
lebih banyak jika dibandingkan dengan pemegang
saham di perusahaan. Kedua kondisi tersebut
akan mudah dimanfaatkan oleh manajer dalam
melakukan manajemen laba baik dengan aktivitas
akrual atau aktivitas riil. Hal ini dikarenakan
manajer perusahaan mempunyai otoritas dalam
pengambilan keputusan (Godfrey et al., 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar