Menurut Hirschman dan Stern (2001) Pembelian impulsif ataupembelian yang tidak direncanakan adalah kecenderungan konsumenuntuk melakukan pembelian secara spontan, tidak terefleksi, secaraterburu-buru dan didorong oleh aspek psikologis emosional terhadap suatuproduk dan tergoda oleh persuasi dari pemasar.
Pembelian impulsif merupakan suatu proses pembelian yang terjadiketika seseorang melihat suatu barang dan tiba-tiba ingin membeli barangtersebut, dan kemudian memutuskan untuk melakukan pembelian saat itujuga. Perilaku pembelian tanpa direncanakan yang dilakukan secara terusmenerus menyebabkan orang berperilaku kompulsif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar