Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting dalam organisasi. Adapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan pelaksanaan misi perusahaan dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi atau organisasi. Unsur manusia di dalam organisasi merupakan suatu bidang ilmu manajemen, Hasibuan (2010:9) mengartikan manajemen sebagain : “Ilmu dan seni yang mengatur pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu”. Unsur manusia (man) inilah yang kemudian berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia atau disingkat MSDM yang merupakan terjemaahan dari man power management.
Umar (2011:137) mendefinisikan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sebagai berikut : “Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sebagai perencana, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi perusahaan secara terpadu”. Sedangkan Handoko (2009:4) memberikan pengertian : “Manajemen sumber daya manusia sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, pemeriharaan, dan penggunaan simber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi”. Sedangkan menurut Rivai (2010:1) mengartikan bahwa : ”Manajemen sumber daya manusia (MSDM) merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian” Berdasarkan definisi dan pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang mengatur dan mengelola hubungan serta peranan sumber daya manusia 14 dalam sebuah organisasi atau perusahaan agar efektif dan efisien untuk terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai, dan masyarakat.
Umar (2011:137) mendefinisikan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sebagai berikut : “Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sebagai perencana, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi perusahaan secara terpadu”. Sedangkan Handoko (2009:4) memberikan pengertian : “Manajemen sumber daya manusia sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, pemeriharaan, dan penggunaan simber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi”. Sedangkan menurut Rivai (2010:1) mengartikan bahwa : ”Manajemen sumber daya manusia (MSDM) merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian” Berdasarkan definisi dan pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang mengatur dan mengelola hubungan serta peranan sumber daya manusia 14 dalam sebuah organisasi atau perusahaan agar efektif dan efisien untuk terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai, dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar