Salah satu struktur kepemilikan yang sering dimiliki perusahaan adalah kepemilikan
individu yang biasanya dijabat oleh keluarga dalam istilah lain disebut kepemilikan keluarga.
Berikut definisi kepemilikan saham berdasarkan para ahli:
Chaney et al. (2011) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “…perusahaan yang
dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang kepemlikan terbesarnya adalah keluarga
atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.”
Chi et al (2014) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “… suatu perusahaan di miliki
keluarga apabila suatu keluarga memiliki kepemilikan akhir sebesar 10% atau lebih dan keluarga
memiliki jabatan pada jajaran direksi atau dewan komisaris.”
Kepemilikan keluarga menurut Arifin (2003) dalam Siregar Utama (2008:42) adalah
“…meliputi perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan yang terdaftar di bursa
(kepemilikan > 5%) tidak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, atau publik.”
Sedangkan menurut Claessens, et al, (2000) dalam Warsini dan Rossietta (2013)
kepemilikan keluarga dapat diukur dengan “…besarnya presentase kepemilikan individu
ditambah presentease kepemilikan perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah,
manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing.”
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan kepemilikan keluarga adalah
perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh seorang individu setidaknya lebih dari 5%
dari total saham perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar