Menurut Haque, Arun, dan Kirkpatrick
(2011), jika pemegang saham pengendali
adalah keluarga, maka keluarga cenderung
memiliki insentif dan kekuatan untuk
memperoleh keuntungan bagi diri sendiri
dalam bentuk kompensasi yang berlebih,
transaksi hubungan istimewa, atau dividen di
dalam bentuk pengeluaran perusahaan untuk
kepentingan pribadi. Hasil penelitiannya
memperkuat hasil penelitian Fama dan Jensen
(1983), Shleifer dan Vishny (1997), dan
Faccio, Lang, dan Young (2001).
Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011)
menyatakan bahwa perusahaan yang didominasi oleh kepemilikan keluarga secara langsung akan memberikan pengaruhnya di dalam
manajemen perusahaan tersebut. Claessens et
al. (2002) menyatakan bahwa sebanyak 84,6%
manajer perusahaan di Indonesia ditetapkan
oleh pengendali akhir. Dengan cara itu juga
perusahaan lebih berpeluang untuk memanfaatkan kontrolnya dalam mengekspropriasi
pemegang saham minoritas melalui manajemen yang mereka pilih.
Anderson dan Reeb (2005) menyatakan bahwa terdapat kecenderungan perusahaan keluarga akan menghindari adanya
dewan komisaris yag berasal dari kalangan
independen untuk menjaga kepentingan
keluarga sebagai pemegang kendali. Kepemilikan terkonsentrasi pada keluarga diduga
memiliki pengaruh terhadap pengendalian
dalam proses politik untuk penentuan dewan
komisaris dan dewan direksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dari
keluarga pemegang saham pengendali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar