Sebagai pengguna produk hijau, terdapat suatu bentuk konsumen corak baru yang menamakan dirinya konsumen hijau (green consumer) (Herri dkk, 2006:5). Nugrahadi (2002) dalam Herri, dkk (2006:4) mengemukakan, konsumen hijau 17 adalah konsumen yang peduli lingkungan hidup. Dikutip dari Samarasinghe (2012:322), dalam literatur yang ada konsumen hijau sering didefinisikan sebagai orang-orang yang menunjukkan bentuk perilaku konsumen yang “pro-social” (Wiener and Doesher, 1991) atau konsumen yang sadar lingkungan (Schwepker dan Cornwell 1991, Bohlen et al., 1993) atau konsumen yang memperlihatkan perilaku pembelian pro-lingkungan (Schlegelmilch et al, 1996). Pada dasarnya, individu yang sadar dan prihatin pada lingkungan secara relatif konsisten akan mencerminkan perilaku pembelian ramah lingkungan atau menggunakan bagian dari produk tersebut (Samarasinghe, 2012:322).
Elkington (1991) dalam Herri, dkk (2006:4) mengemukakan, konsumen hijau merupakan jargon pemasaran yang relatif kecil, tetapi cukup mempengaruhi dan mengembangkan suatu kelompok konsumen yang menggunakan kriteria lingkungan dalam memilih barang-barang konsumsi. Wibowo (2002) dalam Junaedi (2007:4) menguraikan bahwa konsumen hijau memiliki keyakinan- keyakinan: a) Ada problem lingkungan yang nyata;
b) Problem tersebut harus ditangani dengan serius dan disikapi dengan cara yang aktif;
c) Mereka merasa mendapatkan informasi yang cukup dalam keseharian hidup mereka;
d) Setiap individu dapat dan harus memberikan kontribusi dalam menyelamatkan bumi dari bencana lingkungan yang menakutkan.
D’Souza (2004) mengkategorikan empat segmen konsumen untuk memahami kompleksitas perilaku konsumen berdasarkan kesadaran (awarness), respek dan kepatuhan terhadap produk yang ramah lingkungan (Sumarwan dkk, 2012:270):
1) Conventional consumer adalah konsumen yang tidak memperdulikan dan tidak mempunyai kesadaran, tidak memahami dan tidak mempunyai perhatian atas produk hijau dan menjaga keberlangsungan lingkungan. Konsumen ini tidak peduli atas resiko yang ditimbulkan akibat pembelian produk yang tidak ramah lingkungan.
2) Emerging green consumer adalah konsumen yang mempunyai perhatian terhadap produk ramah lingkungan, tetapi tidak memiliki keinginan untuk membeli. Kategori konsumen ini memerlukan brand produk yang kuat untuk menarik dan meningkatkan motivasi konsumen tersebut agar membeli produk ramah lingkungan.
3) The environmentally green consumers didefinisikan sebagai konsumen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap produk hijau apabila mendapat kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Ketersediaan produk menjadi hal penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen ini. Konsumen ini disebut sebagai konsumen ultra green, yaitu konsumen yang merupakan pendorong, pemerhati, dan pelopor keberlangsungan lingkungan.
4) The price sensitive green consumers didefinisikan sebagai konsumen yang mempunyai kesadaran atas resiko produk yang tidak ramah lingkungan, tetapi konsumen ini sensitif terhadap harga yang tinggi. Persepsi mereka, produk ramah lingkungan tidak lebih mahal dari produk yang tidak ramah ligkungan. Persaingan dunia usaha semakin meningkat di era globalisasi ini, munculah apa yang disebut green consumerism atau konsumerisme global (Balawera, 2013:2118).
Wibowo (2002) dalam Junaedi (2007:4) menjelaskan green consumerism sebagai kelanjutan dari gerakan konsumerisme global yang dimulai dari adanya kesadaran konsumen akan hak-haknya untuk mendapatkan produk yang layak dan aman. Green consumerism adalah sebuah fenomena baru yang saat ini telah berkembang terutama di negara-negara maju, seperti Jerman, Inggris, Amerika, Jepang dan lain-lain (Herri dkk, 2006:9)
Elkington (1991) dalam Herri, dkk (2006:4) mengemukakan, konsumen hijau merupakan jargon pemasaran yang relatif kecil, tetapi cukup mempengaruhi dan mengembangkan suatu kelompok konsumen yang menggunakan kriteria lingkungan dalam memilih barang-barang konsumsi. Wibowo (2002) dalam Junaedi (2007:4) menguraikan bahwa konsumen hijau memiliki keyakinan- keyakinan: a) Ada problem lingkungan yang nyata;
b) Problem tersebut harus ditangani dengan serius dan disikapi dengan cara yang aktif;
c) Mereka merasa mendapatkan informasi yang cukup dalam keseharian hidup mereka;
d) Setiap individu dapat dan harus memberikan kontribusi dalam menyelamatkan bumi dari bencana lingkungan yang menakutkan.
D’Souza (2004) mengkategorikan empat segmen konsumen untuk memahami kompleksitas perilaku konsumen berdasarkan kesadaran (awarness), respek dan kepatuhan terhadap produk yang ramah lingkungan (Sumarwan dkk, 2012:270):
1) Conventional consumer adalah konsumen yang tidak memperdulikan dan tidak mempunyai kesadaran, tidak memahami dan tidak mempunyai perhatian atas produk hijau dan menjaga keberlangsungan lingkungan. Konsumen ini tidak peduli atas resiko yang ditimbulkan akibat pembelian produk yang tidak ramah lingkungan.
2) Emerging green consumer adalah konsumen yang mempunyai perhatian terhadap produk ramah lingkungan, tetapi tidak memiliki keinginan untuk membeli. Kategori konsumen ini memerlukan brand produk yang kuat untuk menarik dan meningkatkan motivasi konsumen tersebut agar membeli produk ramah lingkungan.
3) The environmentally green consumers didefinisikan sebagai konsumen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap produk hijau apabila mendapat kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Ketersediaan produk menjadi hal penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen ini. Konsumen ini disebut sebagai konsumen ultra green, yaitu konsumen yang merupakan pendorong, pemerhati, dan pelopor keberlangsungan lingkungan.
4) The price sensitive green consumers didefinisikan sebagai konsumen yang mempunyai kesadaran atas resiko produk yang tidak ramah lingkungan, tetapi konsumen ini sensitif terhadap harga yang tinggi. Persepsi mereka, produk ramah lingkungan tidak lebih mahal dari produk yang tidak ramah ligkungan. Persaingan dunia usaha semakin meningkat di era globalisasi ini, munculah apa yang disebut green consumerism atau konsumerisme global (Balawera, 2013:2118).
Wibowo (2002) dalam Junaedi (2007:4) menjelaskan green consumerism sebagai kelanjutan dari gerakan konsumerisme global yang dimulai dari adanya kesadaran konsumen akan hak-haknya untuk mendapatkan produk yang layak dan aman. Green consumerism adalah sebuah fenomena baru yang saat ini telah berkembang terutama di negara-negara maju, seperti Jerman, Inggris, Amerika, Jepang dan lain-lain (Herri dkk, 2006:9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar