Budaya Etis Organisasi pada intinya merupakan sebuah sistem dari nilai-nilai yang bersifat umum. Adapun nilai-nilai personal mulai
dikembangkan pada saat awal kehidupan, seperti halnya kepercayaan pada umumnya, tersusun dalam sistem hirarkidengan sifat-sifat
yang dapat dijelaskan dan diukur, serta
konsekuensi-konsekuensiperilaku yang dapat
diamati (Douglas et.al, 2001).
Sistem nilai umum yang dijelaskan oleh
Ouchi (1919, 1980) adalah bagian dari keseluruhan budaya organisasi. Nilai-nilai tersebut
merupakan inti dari budayaorganisasi yang
tercermin dalam praktek organisasi. Persepsi
terhadap budaya organisasi didasarkan pada
kondisi-kondisi yang dialami seseorang dalam
organisasinya, seperti penghargaan, dukungan,
dan perilaku yang diharapkan diperoleh di organisasi.
Teori-teori sosio-psikologi awal, tentang
sistem kepercayaan menjelaskan perubahan
nilai sebagai proses kognitif, yaitu bentuk dari
kebutuhan dasar manusiaterhadap konsistensi
kognitif seseorang. Teori-teori sosio-psikologi
sekarang ini mengasumsikan bahwa perubahan
nilai merupakan proses afektif, bentuk dari
kebutuhan akan kepuasan dirinya yang akan
terpenuhi melalui seseorang yang memiliki
kompetensi dan moralitas.
Perspektif kognitif
maupun afektif, keduanya konsisten dengan
beberapa studi yang direview oleh Grube et. al
(1994).
Sosialisasi dapat dikonsepkan sebagai suatu
proses yang terdiri atas tiga tahap; prakedatangan, perjumpaan dan metamorfosis (Maneen
dan Schein, 1977). Tahap pra kedatangan meliputi semua pembelajaran yang terjadi sebelum
seorang anggota bergabung dengan organisasi
itu. Dalam tahap perjumpaan, aparatur baru
tersebut akan melihat seperti apakah organisasi
itu sebenarnya dan kemungkinan bahwa harapan dan kenyataan dapat berbeda. Dalam tahap
metamorfosis ini dimana seorang aparatur baru
menyesuaikan diri pada nilai dan norma kelompok kerjanya.
Ponemon dan Glazer (1990) menyarankan
bahwa sosialisasi di profesi akuntansi pada
kenyataanya berawal dari sejak masa kuliah,
dimana mereka ditanamkan perilaku dan nilainilai profesional. Ponemon (1990, 1992)
mengkonfirmasikan adanya mekanisme seleksi
dan sosialisasi untuk mengontrol alasan etis
pada akuntan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar