Menurut Hurlock (1980) remaja berasal dari kata latin adolescence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence mempunyai arti yang luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. DeBrum (dalam Jahja, 2011) mendefenisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa anak-anak dan dewasa. Menurut Konopka (dalam Yusuf, 2007) masa remaja meliputi: remaja awal (12 – 15) tahun, remaja madya (15 – 18) tahun dan remaja akhir (19 – 22) tahun. Sementara WHO memberikan batasan mengenai usia remaja dalam dua bagian, yaitu remaja awal 10-14 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun (Sarwono, 2011). Hurlock (1980) membagi masa remaja awal dari 13 hingga 16 atau 17 tahun dan remaja akhir 16 atau 17 hingga 18 tahun. Masa remaja awal dan akhir dibedakan Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai 17 transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Menurut Papalia (2008) masa remaja awal dimulai pada usia 11 atau 12 tahun sampai 14 tahun. Bloss (dalam Sarwono, 2002) menyatakan bahwa remaja awal “early adolescence” adalah usia 12-15 tahun. Remaja awal memiliki tugas perkembangan yaitu menerima perubahan jasmaniahnya (fisik dan alat reproduksinya), mencapai kemampuan berfikir dan mengendalikan emosi dan ego yan dimilikinya. Usia subjek pada penelitian ini rata-rata 12–15 tahun yang dikategorikan remaja awal berdasarkan pendapat Konopka. Usia remaja awal merupakan usia dimana remaja tengah mengalami gejolak emosional dalam rangka pencarian jati dirinya yang berpengaruh terhadap perilakunya. Oleh karenanya penelitian ini difokuskan pada siswa SMP dan usia siswa SMP di Indonesia sebagian besar berada pada rentang usia 12 – 15 tahun.
Menurut Eisenberg dkk (dalam Santrock, 2007) perilaku prososial terjadi lebih sering pada masa remaja dibandingkan pada masa anak-anak. Menurut Hall (dalam Santrock, 2003) remaja adalah masa antara 12 sampai 23 dan penuh dengan topan dan tekanan. Topan dan tekanan adalah konsep Hall tentang remaja sebagai masa goncangan yang ditandai dengan suasana hati. Remaja memiliki suasana hati yang berubah-ubah (dalam Rosenblum dan Lewis, 2003). Menurut Dalam Sears (1985), Thompson dkk mengemukakan bahwa keadaan suasana hati yang buruk berkemungkinan untuk mengurangi membantu orang lain. Isen dan Simmonds menjelaskan suasana perasaan positif yang hangat meningkatkan kesediaan untuk melakukan tindakan prososial. 18 Hasil penelitian yang dilakukan oleh Berkowitz (dalam Dayakisni, 2009) menyebutkan bahwa individu akan lebih suka memberikan pertolongan kepada orang lain apabila berada dalam suasana hati yang gembira. Sebaliknya dalam suasana hati yang buruk serta sedang memusatkan perhatian pada diri sendiri individu cenderung tidak prososial. Dari hasil penelitian tersebut dapat dinyatakan bahwa, tindakan prososial erat kaitannya dengan kondisi emosional. Menurut Hurlock (1980) remaja yang emosinya matang memberikan reaksi emosional yang stabil, tidak berubah-ubah dari satu emosi atau suasana hati ke suasana hati yang lain. Reaksi emosional yang stabil, tidak berubah-rubah dari satu emosi atau suasana hati ke suasana hati yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar