Kepemilikan asing merupakan proporsi kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah yang bukan berasal dari Indonesia melalui pembelian langsung pada perusahaan maupun melalui Bursa Efek. Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap peningkatan good corporate governance (Fauzi, 2006). Kepemilikan asing dapat menjadi salah satu pendukung mekanisme corporate governance, di mana perusahaan dengan kepemilikan asing ini akan meningkatkan persaingan pasar di Indonesia. Peningkatan persaingan ini memaksa perusahaan untuk selalu melakukan peningkatan teknologi dan perbaikan di dalam corporate governance sehingga terdapat keselarasan antara kepentingan manajer, investor, dan stakeholders lainnya. Kepemilikan asing didalam sebuah perusahaan baik institusi maupun individual dianggap sebagai suatu hal yang penting. Hal ini dikarenakan pembelian saham oleh pihak asing mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan pendapatan yang stabil sehingga menjadi tolok ukur bagi investor lain untuk ikut berinvestasi (Rakhmardi, 2011).
Keuntungan lain dari adanya kepemilikan asing adalah mereka dapat memengaruhi keputusan manajemen perusahaan termasuk dalam penentuan harga saham perusahaan, sehingga harga saham perusahaan tersebut akan mengalami peningkatan begitu pula dengan tingkat pengembalian yang diterima. Sejalan dengan pendapat Lee (2008) yang mengemukakan bahwa kepemilikan asing dan kepemilikan institusional lebih mampu mengendalikan kebijakan manajemen karena memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik di bidang keuangan dan bisnis. Menurut Wang (2007), peran asing dalam pasar sekunder (pasar modal) dapat dilihat dari dua aspek yaitu aktivitas perdagangan dan kepemilikan saham dan keduanya akan memberikan dampak berbeda bagi pergerakan harga saham di bursa. Peningkatan harga saham dalam jangka pendek akan meningkatkan transaksi di pasar modal sehingga memberikan dampak peningkatan fluktuasi pergerakan harga saham yang signifikan, karena ada potensi penarikan dana setiap saat. Ini menyebabkan tingkat pengembalian yang diterima investor tidak menentu
Keuntungan lain dari adanya kepemilikan asing adalah mereka dapat memengaruhi keputusan manajemen perusahaan termasuk dalam penentuan harga saham perusahaan, sehingga harga saham perusahaan tersebut akan mengalami peningkatan begitu pula dengan tingkat pengembalian yang diterima. Sejalan dengan pendapat Lee (2008) yang mengemukakan bahwa kepemilikan asing dan kepemilikan institusional lebih mampu mengendalikan kebijakan manajemen karena memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik di bidang keuangan dan bisnis. Menurut Wang (2007), peran asing dalam pasar sekunder (pasar modal) dapat dilihat dari dua aspek yaitu aktivitas perdagangan dan kepemilikan saham dan keduanya akan memberikan dampak berbeda bagi pergerakan harga saham di bursa. Peningkatan harga saham dalam jangka pendek akan meningkatkan transaksi di pasar modal sehingga memberikan dampak peningkatan fluktuasi pergerakan harga saham yang signifikan, karena ada potensi penarikan dana setiap saat. Ini menyebabkan tingkat pengembalian yang diterima investor tidak menentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar