Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Laporan
tersebut harus memenuhi prinsip tepat waktu dan
disusun dengan mengikuti standar akuntansi
pemerintahan yang telah diterima secara umum
(Nugraha, 2009).
Menurut Budiono (2016), Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) merupakan persyaratan
yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya
meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Menurut Sinaga (2005) SAP
merupakan pedoman untuk menyatukan persepsi
antara penyusun, pengguna, dan auditor. Oleh
karena itu, laporan keuangan pemerintah yang
merupakan hasil dari proses akuntansi yang
berpedoman pada SAP diharapkan dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara pemerintah
dengan stakeholders sehingga tercipta pengelolaan
keuangan negara yang transparan dan akuntabel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar