Pribadi (dalam Hamalik, 2004:2) menyatakan bahwa profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan, karena merasa terpanggil untuk pekerjaan itu. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.
Dalam pengertian lain disebutkan bahwa profesionalisme berkaitan dengan sikap bertanggungjawab terhadap apa yang telah ditugaskan kepadanya. Menurut Rahma (2012) profesionalisme adalah suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Jadi dapat dikatakan bahwa profesionalisme itu adalah sikap tanggungjawab dari seorang pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan dengan keikhlasan hatinya. Menurut Novin dan Tucker (2003) mengidentifikasi profesionalisme sebagai penguasaan di bidang: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan karakteristik (ethics). Sedangkan Hill et al. (2008) menyatakan bahwa profesionalisme ditentukan oleh penguasaan dalam hal knowledge, skill, dan attitudes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar