kemampuan, sumber daya, serta modal antar perusahaan afiliasi ( Hitt, Ireland,
dan Hoskisson, 1997, Chatterjee dan Wernerfelt, 1991; Maksimovic dan phillips, 2007).
Claessens, Djankov, Fan, dan Lang (2003) berpendapat bahwa mekanisme
internal market yang tepat pada perusahaan terdiversifikasi dapat mengurangi resiko di setiap pengembangan usaha, serta internal market mendorong kepada stabilitas keuangan perusahaan terutama pada negara-negara yang pasar modal dan keuangan yang kurang berkembang. Namun mereka menambahkan, jika mekanisme internal market tidak berjalan dengan baik justru akan menurunkan kinerja perusahaan. Pembiayaan dan investasi yang berasal dari mekanisme internal market cenderung kurang terawasi dengan baik dibandingkan dengan pembiayaan atau investasi yang berasal dari external capital market, terutama di negara yang kurang bertumbuh pasar keuanganya. Mereka berpendapat bahwa investasi yang berasal dari internal market cenderung beresiko, karena tanpa pengawasan yang baik mereka cenderung menginvestasikan kepada projek yang memiliki resiko yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar