Sabtu, 07 September 2019

Kesiapan Individu Untuk Berubah (skripsi dan tesis)

Hal pertama yang harus dilakukan dalam manajemen perubahan adalah mengukur kesiapan untuk berubah. Kesiapan untuk berubah dapat diukur dari level individu maupun organisasi. Menurut Eby et al. (2000) kesiapan individu untuk berubah adalah kesiapan yang mengacu pada persepsi individu terhadap segi tertentu lingkungan kerjanya, mengenai sejauh apa organisasi dirasa siap untuk berubah. Sedangkan Cunningham et al. (2002) berpendapat bahwa kesiapan individu untuk berubah adalah kesiapan yang melibatkan kebutuhan untuk menunjukkan perubahan, dimana seseorang merasa mampu mencapai perubahan (self-efficacy) dan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perubahan. Lain halnya dengan Holt et al. (2007) yang mendefinisikan kesiapan individu untuk berubah sebagai kesiapan untuk berubah menunjukkan sejauh mana individu secara kognitif dan emosi cenderung menerima dan mengadopsi rencana tertentu yang bertujuan untuk mengubah status quo
. Menurut Holt et al. (2010) kesiapan individu untuk berubah terdiri dari faktor struktural dan faktor psikologis. Rafferty et al. (2012) juga menjelaskan bahwa dalam mendefinisikan dan mengukur kesiapan untuk berubah, aspek kognitif dan afektif dari subyek pengukuran perlu dibedakan. Untuk mempermudah pemahaman, maka peneliti menggunakan istilah faktor kognitif untuk menjelaskan kondisi individu sebagai seorang individu dalam memulai upaya perubahan dan faktor afektif untuk menjelaskan sikap, keyakinan dan niat individu sebagai seorang individu. Menurut Holt et al. (2010) structural factors (faktor kognitif) kesiapan individu untuk berubah terdiri dari knowledge, skills, and ability alignment (pengetahuan, kompetensi dan kemampuan individu yang berkaitan dengan esensi perubahan), yaitu extent to which the organizational member's knowledge, skills, and abilities align with the change (sejauh mana pengetahuan, kompetensi dan kemampuan individu sesuai dengan pengetahuan, kompetensi dan kemampuan yang dibutuhkan dalam perubahan). Sedangkan faktor afektif kesiapan individu untuk berubah terdiri dari appropriateness (kesesuaian perubahan) yaitu keyakinan individu bahwa perubahan yang akan dilakukan sesuai dengan tuntutan situasi pada masa yang akan datang, management support (dukungan manajemen) yaitu keyakinan individu bahwa pemimpin organisasi memiliki komitmen yang serius 293 Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Volume 1 Nomor 4 September-Desember 2013 untuk mensukseskan perubahan, self efficacy (kepercayaan terhadap kemampuan pribadi)yaitu keyakinan individu bahwa individu mampu beradaptasi untuk mendukung perubahan dalam organisasi secara keseluruhan, dan personally beneficial (manfaat perubahan bagi individu)yaitu keyakinan individu bahwa perubahan akan memberikan manfaat secara pribadi kepada individu).

Tidak ada komentar: