Menurut Chaudhuri dan Holbrook (2001:87),“Brand trust didefinisikan sebagai
kesediaan rata-rata konsumen bergantung pada kemampuan merek untuk
melakukan fungsinya. Delgado-BallesterdanMunuera-Alemán (2001) dalam
Weiping Wu et. al. (2008:347) menganggap kepercayaan merek sebagai rasa
aman yang dirasakan oleh konsumen yang akan dapat memenuhi harapan
konsumsi konsumen. Sementara itu, Hess (1995) dalam Olfa Bouhlel et.al.(2011:
212) berpendapat bahwa kepercayaan dikonseptualisasikan sebagai "kepercayaan,
sesuai dengan prinsip-prinsip penelitian psikologi sosial, atau sebagai kemauan
atau niat" Chaudhuri dan Holbrook 2001 dalam Wei-Ping Wu et.al.(2008:347)
meneliti dua aspek dari loyalitas merek yaitu kepercayaan untuk membeli dan
sikap loyal terhadap suatu merek. Kedua aspek tersebut menghubungkan
kepercayaan merek dan pengaruh merek terhadap kinerja suatu merek. Dapat
dikatakan, kepercayaan konsumen terhadap merek didefinisikan sebagai
kepercayaan bahwa produk atau penyedia layanan dapat diandalkan untuk
berperilaku sedemikian rupa sehingga kepentingan jangka panjang konsumen
akan dilayani (Crosby et. al. 1990 dalam Chieh-Ping Lin. 2011:457).
Senin, 16 September 2019
Kepercayaan Merek (skripsi dan tesis)
Kepercayaan pada merek diukur dengan menggunakan skala yang
dikembangkan oleh Gurviez dan Korchia (2002), terdiri dari tiga dimensi:
kredibilitas, integritas, dan kebijakan, yang terdiri dari delapan item. Tiga dimensi
ini memiliki reliabilitas konsistensi internal yang baik. Para validitas konvergen
dan diskriminan juga telah terbukti. Gurviez dan Korchia memang menunjukkan
bahwa tiga dimensi kepercayaan secara empiris berbeda. Terakhir, para penulis ini
menunjukkan bahwa kepercayaan berpengaruh signifikan terhadap komitmen
merek. Validitas prediktif dari skala pengukuran ini telah diuji.
Kepercayaan merek menurut Lau & Lee (1999) yaitu bahwa faktor trust
terhadap sebuah merek merupakan aspek krusial dalam pembentukan loyalitas
merek. Merek mendefinisikan bahwa trust terhadap sebuah merek (trust in a
brand) sebagai kesediaan konsumen untuk mempercayai atau mengandalkan merek dalam situasi resiko karena adanya ekspektasi bahwa merek bersangkutan
akan memberikan hasil yang positif (Fandy Tjiptono, 2006 : 392)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar