Kamis, 26 September 2019

Framing Theory (skripsi dan tesis)


Teori framing merupakan perkembangan dari framing analysis study yang
diperkenalkan oleh Goffman (1986) yang selanjutnya berkembang menjadi
sebuah teori yang mendefinisikan bahwa framing sebagai “schemata of
interpretation”, yang menggambarkan framing sebuah bangunan yang terdiri dari berbagai blok yang diambil dari latar belakang individu yang berbeda (struktur kognitif) dan logika kelembagaan yang ada (struktur sosial). Framing bersifat dinamis dan rapuh oleh karena itu perubahan akan didominasi oleh framing tertentu sebagai framing pesaing. Kaplan (2008) menjelaskan bahwa skemata interpretasi adalah merupakan sebuah struktur sosial yang dinegosiasi secara kolektif dan muncul secara jelas dalam perkembangan kedepannya, dimana masing-masing individu memungkinkan untuk memberikan pemahaman tentang realita yang terjadi disekitar mereka.
Sebuah framing biasanya meliputi metafora, simbol atau isyarat kognitif yang
melemparkan isu-isu tertentu dalam kondisi tertentu dan menyarankan cara-cara yang memungkinkan untuk menanggapi isu-isu tersebut. Chong and Druckman (2007) tidak seperti framing dalam komunikasi, yang mencerminkan penekanan pembicara, framing dalam pemikiran individu mengacu pada apa yang diyakini audiens sebagai aspek yang paling menonjol dari sebuah isu. Sulistyo (2013) analisis framing adalah metode untuk melihat cara bercerita (history telling) media atas suatu peristiwa, dimana cara bercerita itu tergambar pada ’cara melihat’ tema dan realitas yang dijadikan berita.
Framing perlu aktor pelaku dan jaringan individu yang kuat dan memiliki cara
tertentu dalam melihat dunia sekitarnya, untuk eksistensi dan mendapatkan
legitimasi sehingga akhirnya akan mendapatkan kekuatan untuk perubahan
kelembagaan. Namun, harus ditekankan bahwa framing tidak menjual alat-alat
atau teknik pengaruh, karena mereka tidak bisa menjadi instrumen yang akan
dikerahkan. Beberapa orang memiliki disposisi atau prasangka mereka yang
condong kepada framing tertentu bukan karena pengaruh orang lain (Kaplan,
2008).
Borah (2011) dalam tulisannya menyebutkan bahwa framing sebagai sebuah
perangkat yang memfasilitasi bagaimana pewarta mengatur sejumlah besar
informasi dan mengemasnya secara efektif untuk audien mereka. Framing
sebagai pola kognisi, interpretasi, dan presentasi pada pemilihan, penekanan, dan pengecualian.
Penelitian dengan pendekatan teori framing banyak digunakan dibidang ilmu
komunikasi, Abreu (2015) menyatakan untuk mengidentifikasi framing ini,
penelitian komunikasi secara tradisional menggunakan metode induktif dan
deduktif. Metode deduktif didasarkan pada framing yang telah ditentukan yang kemudian diukur dalam analisis sampel. Pendekatan induktif memungkinkan deteksi framing melalui perendaman pada sampel yang dipilih. Selanjutnya peneliti harus menemukan keterkaitan diantara unsur-unsur tersebut, karena isi laten framing akan muncul dari asosiasi gambar, metafora, argumen dan lain-lain. Teori framing selanjutnya dikembangkan oleh Benford and Snow (2000) yang menuliskan bahwa framing biasanya digambarkan sebagai bagian yang terdiri dari tiga elemen atau unsur yang berbeda yaitu: diagnosis, prognosis dan motivational. Diagnosis merupakan framing tentang pendefinisian permasalahan secara spesifik atau fokus utama yang menggambarkan isu-isu yang dilontarkan, terdapat
masalah, apa masalahnya dan apa penyebab masalahnya. Framing diagnosis
dalam penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang
berkepentingan dan berhubungan dapat memahami tentang permasalahan utama atau kendala utama termasuk penyebab adanya kendala pada pemanfaatan informasi akuntansi dalam laporan keuangan pemerintahan daerah yang berbasis akrual atau fokus utama yang menggambarkan permasalahan dalam kemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam proses pengambilan keputusan. Prognosis merupakan framing tentang solusi untuk memecahkan permasalahan yang potensial mengenai kendala dalam pemanfaatan informasi akuntansi akrual sebagai dasar pengambilan keputusan. Strategi yang harus dilakukan dan diikuti sebagai panduan untuk menyatakan bahwa informasi akuntansi akrual di sektor pemerintahan telah dimanfaatkan sepenuhnya sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan pemerintahan, misalnya strategi perlu dilakukan pelatihan
dan sosialisasi tentang pemanfaatan informasi laporan keuangan untuk
pengambilan keputusan (Mbelwa, 2015). Pelatihan dan pengalaman profesional  berhubungan positif dengan kegunaannya dikaitkan dengan informasi laporan keuangan (Nogueira et al., 2013).
Motivational merupakan framing tentang alasan mengapa atau motivasi apa yang mendasari sehingga informasi akuntansi akrual dalam laporan keuangan
pemerintah daerah tersebut harus dipergunakan atau dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan. Alasan ini digunakan sebagai framing pendukung dari framing diagnosis dan framing prognosis dalam meyakinkan orang lain untuk mengikuti framing mereka. Misalnya jika informasi akuntansi berbasis akrual disektor publik dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan maka berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan dana publik dan sumber daya lainnya (Oefogbu dan Grace, 2014), serta dapat meningkatkan pengendalian internal di lingkungan pemerintahan (Noguiera et al., 2017).

Tidak ada komentar: